Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Saadi (Foto: Instagram)
Jakarta, Jurnas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh pihak berbesar hati menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa`adi, mengatakan karena putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada upaya hukum lain sesudahnya yang bisa ditempuh oleh para pihak, maka seluruh silang sengketa diharapkan berakhir.
"Semua pihak hendaknya bisa ihlas dan legowo menerima putusan MK tersebut," kata Zainut kepada Jurnas.com pada Senin (22/4).
Dengan selesainya proses Pemilu 2024, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk kembali bersatu, tidak terkotak-kotak, atau membuat kelompok dan kubu.
"Semua harus kembali rukun dan bergotong royong membangun bangsa," ujar dia.
Sementara itu, MUI menghimbau kepada para pimpinan partai politik (parpol), tokoh masyarakat dan agama untuk terus memberikan edukasi dan keteladanan yang baik, merajut kembali nilai-nilai persatuan dan persaudaraan, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang rukun, bersatu, adil, makmur dan berkemajuan.
MUI juga menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk KPU, Bawaslu, dan DKPP yang sudah melaksanakan, mengawasi dan menjaga kehormatan penyelenggaraan Pemilu.
"(Juga) kepada kepolisian, TNI dan seluruh aparat keamanan yang telah menjamin terselenggaranya Pemilu dengan aman, lancar, tertib dan menggembirakan. Kepada seluruh hakim MK yang telah melaksanakan proses peradilan Pemilu dengan jujur, adil dan profesional," tutup dia.
KEYWORD :Majelis Ulama Indonesia MUI Zainut Tauhid