Sabtu, 23/11/2024 18:21 WIB

44 Seniman Dana Apresiasi Rp25 Juta dari Kemdikbudristek

Sebanyak 44 seniman menerima penghargaan senilai Rp25.000.000 per orang dalam Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) untuk kategori Maestro Seni Tradisi

Seniman peraih dana apresiasi Kemdikbudristek (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 44 seniman menerima penghargaan senilai Rp25.000.000 per orang dalam Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) untuk kategori Maestro Seni Tradisi, dan Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Kebudayaan (Kemdikbudristek).

Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas atau lembaga, yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun, yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni yang langka atau nyaris punah, serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan bahwa penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan, dan dalam hal ini, maestro seni tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda.

Terlebih lagi dalam kondisi saat ini, perubahan sosial yang terjadi begitu cepat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup seni tradisi, di mana jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin lama semakin berkurang.

Selain dana apresiasi yang diberikan seumur hidup kepada para penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi yang ditekuninya, tahun ini Kemdikbudristek juga akan memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Seniman tradisi seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan dianggap hanya sebatas hobi, bukan pekerjaan profesional. Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan, sehingga sudah sepantasnya mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya," ujar Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, di Jakarta pada Selasa (23/4).

Dari total 71 seniman tradisi yang telah ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi sejak tahun 2007 hingga 2023, terdapat 44 orang yang saat ini masih hidup dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu di antaranya adalah I Made Taro, seniman di bidang tradisi lisan yang berasal dari Bali, ditetapkan sebagai penerima AKI pada tahun 2008. Selain masih aktif menjadi narasumber di berbagai forum, Made Taro juga menulis sejumlah buku.

"Sekarang penjualan buku kurang laris karena minat baca yang semakin menurun. Sebagian besar buku, saya hadiahkan untuk anak-anak yang tertarik membaca seni tutur atau memenangkan permainan saat mendongeng, serta mengisi perpustakaan sekolah yang bekerja sama dengan Sanggar Kukuruyuk. Dana apresiasi yang saya terima setiap tahun dari Kemdikbudristek, saya gunakan untuk mencetak buku-buku tersebut," ungkap dia.

Selain Made Taro, ada Agustinus Sasundu dan Warsad di antara 44 nama tersebut. Agustinus, seniman alat musik bambu asal Sulawesi Utara yang ditetapkan sebagai penerima AKI pada tahun 2016, mengatakan bahwa dana apresiasi yang setiap tahunnya dikirimkan oleh Kemdikbudristek digunakan untuk membuat, memperbaiki, dan mengajarkan alat musik bambu.

"Saya akan tetap melesatarikan alat musik bambu ini karena bisa masuk ke semua jenis aransemen dengan melodi yang indah. Terlebih lagi dana apresiasi dari pemerintah semakin memotivasi saya untuk terus berkarya dan mengenalkan musik bambu ke generasi berikutnya," kata seniman berusia 73 tahun itu.

KEYWORD :

Dana Apresiasi Kemdikbudristek Ditjen Kebudayaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :