Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Aipda K (50), oknum anggota Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Propam Polda Jatim tengah memeriksa terkait kode etiknya.
Kasus pencabulan yang menimpa korban, yang saat ini berusia 15 tahun, telah terjadi selama empat tahun. Dalam sebuah momen, K sempat berlutut sambil merengek agar keluarga korban mencabut laporan tersebut. Nenek korban NH (52) pun menyebut dirinya menolak mencabut laporan tersebut.
Kasus ini lantas mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Selaku mitra kerja Polri, Sahroni langsung memberikan peringatan kepada Polda Jatim agar memastikan kasus ini diselesaikan secara tegas dan objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Saya yakin Polda Jatim pasti bisa tegas dan objektif dalam mengusut kasus ini. Tolong Pak Kapolda Jatim juga pastikan jangan sampai ada jajaran yang melakukan intervensi kepada keluarga korban. Semisal mereka memang tidak mau cabut laporannya, yasudah biarkan. Jangan nanti kita dengar keluarga korban ditekan dan diintimidasi oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/4).
Sebab menurut Sahroni, perbuatan pelaku sudah sangat bejat dan tidak dapat dimaafkan. Terlebih, tindakan pelaku juga sangat mencoreng nama baik institusi Polri.
“Jadi kalau bisa langsung tegas saja, PTDH dan pidanakan, beri hukuman yang berat. Apalagi kalau melihat kronologi, pelaku sudah melakukan tindakan bejat ini selama 4 tahun, dan korban merupakan anak di bawah umur. Cuma bikin malu insitutsi Polri aja oknum-oknum yang seperti ini, bertindak semena-mena, merasa kebal karena aparat. Nggak ada gunanya, tidak ada tempat di Polri untuk yang seperti itu,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni menyebut langkah-langkah tegas itu nantinya diharapkan dapat turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Memberi pesan bahwa, Polri selalu objektif dalam menindak kasus.
“Tidak ada perlakuan khusus, mau itu pelakunya oknum aparat ataupun sipil. Semua sama,” tutup Sahroni.
KEYWORD :Ahmad Sahroni Komisi III DPR Oknum Polisi Lecehkan Anak Pecat dan Pidanakan Oknum Polisi