Sabtu, 23/11/2024 10:01 WIB

Gus Imin Pastikan DPR Komit Sempurnakan UU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) memastikan bahwa DPR berkomitmen menyempurnakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Menurut dia, DPR juga akan merumuskan payung hukum yang baik terhadap pelaksanaan pesta demokrasi di Tanah Air.

"Pasti. Setiap lima tahun kami pasti menyempurnakan seluruh kelemahan-kelemahan dari undang-undang pemilu kita," kata Muhaimin di Jakarta, Rabu (24/4).

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU (PKPU), maupun Peraturan Bawaslu.

"Sehingga pada akhirnya menimbulkan kebuntuan bagi penyelenggara pemilu khususnya bagi Bawaslu dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran pemilu," kata Suhartoyo saat menyampaikan pembacaan pertimbangan putusan yang diajukan paslon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dia mengatakan UU Pemilu belum memberikan pengaturan terkait dengan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye dimulai.

Suhartoyo menyebut demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksanaan pemilu maupun pilkada selanjutnya, pemerintah dan DPR harus melakukan penyempurnaan terhadap UU Pemilu, UU Pilkada, maupun peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait dengan kampanye.

"Baik berkaitan dengan pelanggaran administratif dan jika perlu pelanggaran pidana pemilu," ucapnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Muhaimin Iskandar Gus Imin UU Pemilu KPU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :