Hoaks! Indonesia Jadi Negara Terkorup No 1 di Dunia usai Orang Ini Korupsi Rp3000 Triliun. (Foto: Tangkapan Layar/Agus Mughni/Jurnas.com)
Jurnas.com - Sebuah unggahan di media sosial TikTok menyebut bahwa Indonesia kini menjadi Negara terkorup no. 1 di dunia, usai orang ini (disertai foto Rafael Alun tengah memakai rompi tahanan KPK) korupsi uang senilai Rp. 3000 triliun.
Konten yang mengeklaim Indonesia kini jadi Negara terkorup no 1 di dunia, setelah Rafael Alun terlibat korupsi Rp 3000 triliun itu, salah satunya dibagikan di TikTok oleh akun ini pada Sabtu 20 April 2024.
“Fakta. Tau nggak kalau setelah orang ini menggelapkan uang negara senilai Rp. 3000 T, Indonesia sekarang menjadi pemegang rekor Negara terkorup no 1 di dunia,” demikian narasi yang dicantumkan dalam video berdurasi 29 detik itu.
Masjid Punya Peran Khusus Rawat Kemerdekaan RI
Akun tersebut juga menuliskan caption “pemegang rekor #fakta #korupsi3000t #rafaelalun #korupsi #fyp”.
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Sebelumnya, jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan sebuah unggahan yang menyebut bahwa Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo terlibat korupsi Rp3000 triliun, yang mengalir ke 25 artis.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Jurnas.com, konten tersebut tidak benar atau salah alias Hoaks!%20Video Narasi Rafael Alun Korupsi Rp3000 Triliun, Mengalir ke 25 Artis (jurnas.com)">hoaks.
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi PT ASDP
Fakta tersebut juga secara tidak langsung membantah klaim yang menyebut bahwa Indonesia menjadi Negara terkorup no. 1 di dunia, usai Rafael Alun korupsi Rp 3000 triliun.
Selain itu, hingga berita ini dimuat, tidak ditemukan informasi terpercaya yang menyebut bahwa Indonesia kini menjadi Negara terkorup no. 1 di dunia.
Kendati konten tersebut dibuat dalam konteks satire atau menyindir pemerintahan yang kini tengah berlangsung, itu dapat menimbulkan salah persepsi di mayarakat jika tidak ditambahkan konteks yang komprehensif serta sesuai data yang teruji.
Adapun terkait data rangking atau urutan Negara yang diindikasikan sebagai Negara terkorup di dunia di antaranya dapat dilihat dari lembaga survey yang konsen di bidang tersebut.
Salah satu lembaga atau organisasi yang biasa merilis data survey indeks persepsi korupsi (Corruptioon Perception Index) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tingkat dunia adalah Transparency International (TI).
Melansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TI adalah organisasi non-pemerintah berskala internasional yang bertekad untuk memerangi ketidakadilan yang disebabkan oleh korupsi.
Dalam salah satu publikasi tahunannya, TI mengeluarkan survey yang mengurutkan 180 negara di dunia berdasarkan tingkat IPK, yakni persepsi atau anggapan masyarakat mengenai korupsi yang terjadi pada jabatan publik dan politik.
IPK menggunakan skala 0 (korupsi yang tinggi) hingga 100 (korupsi yang rendah). Karena itu, semakin tinggi nilai persepsi korupsi sebuah negara artinya semakin rendah pula korupsi yang terjadi di negara tersebut.
TI dalam survei terbarunya atau terakhir kali dirilis, yang diunggah pada 30 Januari 2024, menyebut bahwa rata-rata skor IPK global hanya 43 poin pada 2023. TI menyebut mayoritas negara tak mengalami perubahan signifikan selama sedekade terakhir.
Adapun IPK Indonesia, dalam survey TI tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 poin pada 2023. Skor ini stagnan sejak 2022.
Di tingkat dunia, capaian itu membuat Indonesia menduduki rangking ke-115 dari 180 negara yang disurvey. Ini berarti skor Indonesia lebih buruk dari standar global.
Kendati demikian, dalam survey TI, tercatat Somalia menempati urutan pertama Negara yang terindikasi sebagai negara terkorup di dunia. Dalam survey TI, skor IPK Somalia hanya 11 poin. Peringkat Somalia tak berubah dari 2022, bahkan capaian skornya justru turun dari sebelumnya sebesar 12 poin.
Kedua ada Venezuela dengan nilai 13 poin. Peringkat negara ini jatuh dari 2022 yang sempat duduk di urutan keempat dengan skor 14 poin.
Skor Venezuela juga dikantongi oleh Suriah dan Sudan Selatan. Perolehan Suriah dan Sudan Selatan tersebut stagnan dari 2022.
Selanjutnya ada Yaman dengan perolehan 16 poin dan Korea Utara sebesar 17 poin. Sisanya ada Nikaragua, Haiti, hingga Turkimenistan seperti terlihat pada grafik.
Simak daftar negara paling korup di dunia berikut ini: Somalia, Suriah, Sudan Selatan, Venezuela, Yaman, Libya, Haiti, Korea Utara, Guinea Khatulistiwa, Burundi, Turkmenistan, Nikaragua, Komoro, Chad, Republik Demokratik Kongo, Kongo, Guinea-Bissau, Eritrea, Sudan, Zimbabwe, Azerbaijan, Myanmar, Honduras, Irak, Nigeria.
Dengan demikian, video narasi yang mengeklaim Indonesia menjadi negara terkorup no 1 di dunia, usai Rafael Alun korupsi sebanyak Rp 3000 triliun adalah SALAH atau hoaks.
Berdasarkan data survey TI, Negara yang terindikasi sebagai Negara terkorup no 1 di dunia adalah Somalia. Terakhir kali, TI mengunggah data tersebut pada 30 Januari 2024.
TIM CEK FAKTA Jurnas.com
KEYWORD :Cek Fakta Hoaks Indonesia Negara Terkorup Rafael Alun Korupsi Rp3000 Triliun