Jum'at, 22/11/2024 21:30 WIB

DPR Instruksikan Jajaran Beri Atensi Khusus Pada Pilkada Serentak 2024

Harus memberikan atensi khusus pada persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang tahapannya sudah mulai dilaksanakan.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel saat membacakan pidato di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2022-2023, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1). (Foto: Geraldi/nr)

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR RI meminta jajarannya memberi perhatian khusus terhadap pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel mengatakan, fungsi pengawasan DPR harus bekerja selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah lima tahunan tersebut.

Menurut dia, pemilu serentak merupakan suatu tahapan penting untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang baik.

"Harus memberikan atensi khusus pada persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang tahapannya sudah mulai dilaksanakan," kata Rachmat saat membacakan pidato Ketua DPR di Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5).

Dia mengamini ajang kontestasi politik yang bakal dilaksanakan pada November 2024 itu menjadi salah satu dari tujuh agenda fungsi pengawasan DPR pada masa sidang ini.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan kepada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.

Selain Pilkada, Rachmat mengatakan enam isu yang juga akan menjadi perhatian antara lain, persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024, kenaikan harga pangan dan sembako, tumpang tindih regulasi dan penyelesaian masalah pertanahan, pengurangan emisi karbon dari bahan bakar fosil, ancaman risiko cuaca panas ekstrem, serta tekanan perekonomian global pada kondisi moneter dan fiskal.

Saat ini, kata dia, DPR periode 2019-2024 hanya tinggal menyisakan dua masa sidang. Untuk itu, Rahmad mengajak kepada seluruh anggota DPR agar menjalankan kedaulatan rakyat yang pada hakikatnya adalah menyejahterakan rakyat.

"Dalam menjalankan kerja konstitusionalnya diharapkan DPR memenuhi harapan rakyat," kata dia.

Dalam rapat paripurna tersebut ada 153 anggota DPR yang hadir secara langsung dan 138 anggota DPR menyampaikan izin tidak bisa menghadiri secara langsung. Sehingga, dari total 575 Anggota DPR, ada 291 orang anggota yang dianggap hadir.

Selain itu, rapat tersebut hanya dihadiri oleh tiga pimpinan DPR RI yakni, Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad. Sedangkan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tidak menghadiri rapat paripurna itu secara langsung.

 

KEYWORD :

Warta DPR Rachmat Gobel Pilkada 2024 Rapat Paripurna




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :