Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut baik atas rencana bergabungnya Indonesia menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Meski demikian, Politikus PKS itu mewanti-wanti pemerintah apabila proses bergabungnya Indonesia pada OECD terdapat prasyarat yang berpotensi menggadaikan konstitusi Indonesia.
“Berita-berita mengatakan bahwa salah satu prasyarat Indonesia diterima di OECD adalah dengan membangun hubungan dengan Israel. Nah sementara perjuangan Indonesia untuk menghilangkan penjajahan di muka bumi itu adalah amanat konstitusi kita. Sementara penjajah Israel, hari ini sudah 6 bulan lebih sedang melakukan genosida secara ganas dan brutal tidak pandang bulu,” ujar Sukamta ketika menyampaikan Interupsi dalam Rapat paripurna DPR RI Ke-16, di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
Maka dari itu dirinya berharap Indonesia tidak mengorbankan perjuangan konstitusional bangsa Indonesia, hanya demi untuk mengejar menjadi keanggotaan atau masuk ke dalam OECD.
“Tetapi kalau harganya harus dengan melanggar konstitusi itu menjadi tidak benar. Saya khawatir kalau itu tetap dilakukan dan dipaksakan ini akan menjadi sejarah bagi pemerintahan ini yang akan segera berakhir dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan dikenang oleh sejarah bangsa Indonesia. Anak-anak yang belajar sejarah di sekolah akan mengenang bahwa pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel yang sudah dibujuk-bujuk oleh Israel sejak tahun 1948, akhirnya direalisasikan di zaman ini,” lanjut politisi yang juga Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.
Maka dari itu, ia berharap pemerintah merespon hal tersebut dengan bijaksana. “Kita tidak ingin itu terjadi dan mudah-mudahan pemerintah betul-betul bijaksana. Jangan sampai mengorbankan konstitusi kita untuk mengejar keuntungan yang sebetulnya masih bisa diraih dengan cara-cara yang lain,” tutup Politikus PKS ini.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi I Sukamta kerja sama Israel OECD konstitusi