Ketum PAN, Zulkifli Hasan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus tindak kejahatan korupsi kelas kakap. Hal itu menjadi alasan Partai Amanat Nasional (PAN) menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, lembaga anti rasuah itu perlu dukungan dari parlemen dan pemerintah dalam membongkar tindak kejahatan korupsi besar termasuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)."Padahal KPK sudah membongkar kasus-kasus besar tentu perlu dukungan, perlu support dari parlemen, dari pemerintah agar kita semua bisa tuntas apalagi masalah BLBI," kata Zulkifli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).Sebab, kata Zulkifli, kasus BLBI merupakan kasus korupsi besar yang sudah cukup lama. Sehingga, perlu ada dukungan dari semua pihak untuk segera mengungkap kasus tersebut.Baca juga :
Paripurna DPR Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota
Selain itu, lanjut Zulkifli, hak angket KPK tersebut nantinya akan bermuara kepada hak menyatakan pendapat pada Presiden Jokowi. Untuk itu, ia mempertanyakan sikap partai koalisi pemerintah mendukung hak angket KPK itu."Kan pertanyaan publik, kenapa bikin hak angket? Apalagi kalau partai-partai itu pendukung pemerintah. Karena pada akhirnya menyatakan pendapat pada presiden," katanya.
Paripurna DPR Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota
Hak Angket KPK Paripurna DPR Kasus BLBI