Barang bukti senjata tajam dan handphone yang ikut diamankan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengamankan belasan pelajar yang terlibat tawuran di kawasan Perumahan Puri Indah, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Polsek Pamulang berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 orang anak yang melakukan tawuran," ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabi dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).
Lebih lanjut Ghulam menjelaskan, para pelaku yang ditangkap terdiri dari beberapa sekolah. Selain menangkap 11 pelajar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti telah diamankan dua unit kendaraan roda, empat unit smartphone, senjata tajam berbagai ukuran celurit, helm, tas, dan pakaian," tuturnya.
Menurut Ghulam, aksi tawuran pelajar ini juga menyebabkan dua remaja terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit. "Pelaku RJ (16) dan FM (15) dirawat di rumah sakit," tukasnya.
KEYWORD :Senjata Tajam Tangerang Selatan Tawuran Diamankan