Mohsin Akram
Cardiff – Mohsin Akram, pria berkebangsaan Pakistan tega memukuli istri dengan palu, gara-gara wanita 20 tahun tersebut lupa memasak makan malam untuknya. Untungnya sang istri berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar. Insiden itupun dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Tak berselang lama, polisi akhirnya menahan pria 21 tahun atas tuduhan penganiayaan terhadap istri. Atas tuduhan tersebut, Mohsin dikenai hukuman penjara selama 15 tahun karena terbukti telah melakukan KDRT.
Menurut keterangan sang istri, Mohsin memang sering memukulinya bahkan menerapkan aturan yang sangat dalam rumah tangganya. Bahkan ia tak diijinkan untuk meninggalkan rumah dan menggunakan telepon apalagi sampai mengakses internet.
“Sejak 2014, setahun setelah pernikahan kami. Ia (Akram) mulai menekan dan melakukan tindakan kekerasan kepada saya,” ungkap istri Mohsin yang tak disebutkan namanya, sebagaimana dilansir pada Metro.
Namun ia akhirnya merasa bahagia lantaran sang suami telah menerima ganjaran atas apa yang telah dilakukannya. Kini wanita 20 tahun itu harus menjalani kehidupannya sendiri dengan satu orang anak yang masih berusia empat bulan.
KEYWORD :Unik KDRT Pakistan