Rabu, 27/11/2024 21:27 WIB

Warga Gaza Kritik Keputusan ICC yang Menyamakan Tindakan Hamas dengan Perang Israel

Warga Gaza Kritik Keputusan ICC yang Menyamakan Tindakan Hamas dengan Perang Israel

Asap mengepul dari ledakan menyusul serangan udara di Gaza, dekat perbatasan Israel-Gaza, terlihat dari Israel, 20 Mei 2024. REUTERS

KAIRO - Penduduk Jalur Gaza pada Senin mengkritik keputusan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional yang mengupayakan penangkapan para pemimpin Hamas, dengan mengatakan keputusan tersebut secara salah menyamakan mereka dengan para pemimpin Israel yang mengobarkan perang di daerah kantong Palestina sejak Oktober.

Jaksa Karim Kahn telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar, komandan sayap militer kelompok tersebut Mohammed Deif, dan kepala Biro Politik Ismail Haniyeh, serta perdana menteri dan menteri pertahanan Israel.

"Dunia ini tidak adil, mereka melihat dengan satu mata. Kok bisa mereka menyamakan antara kita dan penjajah?" kata Um Samed, ibu dari enam anak yang mengungsi akibat perang antar lingkungan berbeda di Kota Gaza.

"Apakah Hamas menggunakan pesawat untuk mengebom Tel Aviv? Apakah mereka membunuh 35.000 orang dan masih ribuan lainnya hilang? Ini gila," katanya kepada Reuters melalui aplikasi pesan.

Warga Kota Gaza lainnya, Mohammad Farouq, 25 tahun, mengatakan bahwa ICC meminta surat perintah penangkapan terhadap Deif bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant adalah sebuah lelucon.

“Biarkan mereka menangkap Netanyahu dan Gallant, yang merupakan perjalanan pertama mereka dari banyak perjalanan ke luar negeri. Dan jika mereka bisa datang ke Gaza untuk menangkap Deif, yang tidak pernah pergi dan sibuk melawan pendudukan, biarkan mereka melakukannya,” katanya.

Perang di Gaza dipicu oleh serangan pimpinan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan lebih dari 250 orang disandera, menurut penghitungan Israel.

Setidaknya 35.000 warga Palestina telah terbunuh sejak saat itu, menurut kementerian kesehatan daerah kantong tersebut, dalam konflik yang telah menghancurkan daerah kantong pesisir yang padat penduduknya dan membuat sebagian besar penduduknya yang berjumlah 2,3 juta orang mengungsi.

Presiden AS Joe Biden dengan tegas membela Israel pada hari Senin setelah jaksa Pengadilan Kriminal Internasional meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan kepala pertahanannya serta tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.

Jaksa ICC Kahn mengatakan dia punya alasan untuk percaya bahwa kelima orang tersebut memikul "tanggung jawab pidana" atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ketika ditanya tentang serangan 7 Oktober itu, warga Gaza mengatakan penyebab konflik saat ini berawal dari perang di sekitar fondasi Israel, ketika ratusan ribu warga Palestina melarikan diri atau terpaksa meninggalkan rumah mereka pada tahun 1948.

Tindakan jaksa ICC menyamakan "korban dan pembantai", kata Sameeh, seorang akuntan berusia 45 tahun dari Kota Gaza yang mengungsi bersama keluarganya ke Khan Younis. “Ketidakadilan dan pembantaian terhadap warga Palestina tidak dimulai pada 7 Oktober, melainkan dimulai pada tahun 1948, dan 7 Oktober merupakan respons terhadap semua kejahatan yang dilakukan oleh pendudukan,” katanya.

Pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan kepada Reuters bahwa keputusan ICC “mewakili dorongan kepada pendudukan untuk melakukan perang pemusnahan”.

Dalam sebuah pernyataan, kelompok militan Palestina mengecam tindakan terhadap para pemimpinnya dan mengatakan permintaan terhadap Netanyahu dan Gallant datang terlambat tujuh bulan.

Di Israel, para politisi dan anggota masyarakat bereaksi dengan kemarahan yang sama terhadap tindakan Khan, dan sebagian warga Israel melihat surat perintah yang dikeluarkan terhadap Netanyahu sebagai sebuah serangan terhadap seluruh negeri.

Di pihak Palestina, bahkan mereka yang mungkin kritis terhadap Hamas menolak gagasan untuk menempatkan mereka setara dengan Israel.

Wasel Abu Youssef, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang merupakan saingan politik Hamas, mengatakan para pejabat Israel melakukan kejahatan genosida di Jalur Gaza.

“Rakyat Palestina mempunyai hak untuk membela diri,” katanya kepada Reuters dari Ramallah di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Warga Gaza lainnya, Rabah Abuelias, 65 tahun, mengatakan masyarakat di wilayah tersebut telah menanggung akibat yang besar atas serangan Hamas pada 7 Oktober, namun Israellah yang harus disalahkan atas serangan yang terjadi selanjutnya dan ICC seharusnya juga menargetkan para pendukung Israel di Barat.

“Kami mengkritik Hamas karena mungkin tidak mencapai gencatan senjata sejauh ini atau karena tidak mampu mendukung masyarakat dengan makanan dan tempat tinggal yang cukup, namun kami tidak akan pernah menyalahkan mereka karena menolak pendudukan,” katanya.

KEYWORD :

Israel Palestina Genocida Gaza Pengadilan Dunia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :