Sabtu, 22/06/2024 03:10 WIB

Pemerintah Pastikan WNI Tidak jadi Korban Turbulensi Parah Singapore Airlines

Pesawat dengan nomor penerbangan SQ321 itu mengalami turbulensi parah saat melakukan perjalanan dari London, Inggris menuju Singapura

Bagian dalam foto Singapore Airlines penerbangan SG321 setelah pendaratan darurat di Bandara Internasional Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, 21 Mei 2024. REUTERS

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam turbulensi parah yang dialami pesawat Singapore Airlines, yang menyebabkan seorang penumpangnya tewas.

Pesawat dengan nomor penerbangan SQ321 itu mengalami turbulensi parah saat melakukan perjalanan dari London, Inggris menuju Singapura pada 20 Mei 2024.

Pesawat kemudian dialihkan ke Bangkok dan mendarat pada pukul 15.45 waktu setempat pada 21 Mei 2024.

“KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden turbulensi yang dialami pesawat Singapore Airlines,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2024) malam.

Menurut keterangan di akun resmi Singapore Airlines di X, maskapai itu menyebut terdapat korban luka dan satu korban jiwa di dalam pesawat Boeing 777-300ER tersebut.

Singapore Airlines juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban meninggal dunia.

Saat ini, prioritas mereka adalah memberikan semua bantuan yang memungkinkan kepada semua penumpang dan awak pesawat.

KEYWORD :

Singapore Airlines Turbulensi WNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :