Minggu, 23/06/2024 09:06 WIB

Kemenkes Diminta Masifkan Edukasi Pencegahan Demam Berdarah

Kemenkes harus juga melakukan perluasan kerja sama untuk melakukan KIE penyakit DBD dengan kementerian dan lembaga non kesehatan, misalnya dengan Kemendikbudristek, Kemendagri, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Seekor nyamuk Anopheles stephensi memperoleh makanan darah dari inang manusia melalui belalainya yang runcing. (File foto: Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengingatkan pentingnya penanganan kasus DBD (demam berdarah dengue) menjadi prioritas nasional, mengingat kasus DBD di Indonesia kembali meningkat pada awal tahun 2024 ini.

Untuk itu, Aliyah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk terus memasifkan kegiatan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) kepada masyarakat dalam pencegahan DBD. Dalam kegiatan KIE, Kemenkes diminta untuk berkoordinasi aktif dengan kementerian/lembaga lainnya agar edukasi dapat berjalan lebih masif.

"Kemenkes harus juga melakukan perluasan kerja sama untuk melakukan KIE penyakit DBD dengan kementerian dan lembaga non kesehatan, misalnya dengan Kemendikbudristek, Kemendagri, dan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut dalam Rapat Kerja dengan Kemenkes sebagaimana dikutip dari siaran YouTube, Rabu (22/5).

Aliyah menambahkan strategi nasional penanggulangan dengue 2021-2025 yang dimiliki pemerintah sebenarnya sudah cukup bagus, namun strategi tersebut menurutnya perlu ditingkatkan menjadi produk hukum agar dapat menjadi acuan yang konkret.

"Kami juga ikut mendorong Kementerian Kesehatan segera menjadikan strategi nasional ini menjadi regulasi setingkat Kementerian Kesehatan, sehingga lebih kuat," harapnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kemenkes memiliki strategi nasional penanggulangan dengue 2021-2025. Tujuan strategi tersebut adalah untuk menurunkan beban kesehatan masyarakat akibat dengue.

Penguatan program penanggulangan dengue pada tingkat nasional dan daerah yang meliputi; meningkatkan upaya pencegahan kejadian dengue yang efektif, meningkatkan akses masyarakat terhadap tatalaksana dengue yang berkualitas, menguatkan surveilans dan respons terhadap kejadian dengue dan KLB, meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat berkesinambungan terhadap penanggulangan dengue.

Adapun, target utama penanggulangan dengue 2021-2025 yaitu, menurunkan incidence rate (IR) dengue menjadi  ≤49 per 100.000 penduduk pada 90%  kabupaten/kota pada tahun 2025; dan menurunkan angka kematian dengue menjadi 0,5% pada tahun 2025.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX demam berdarah Kemenkes   Aliyah Mustika Ilham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :