Selasa, 29/04/2025 16:49 WIB

Uang Proyek Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Laporkan Muda Hendrawan ke Polisi

Pada tanggal 30 Mei 2022, perkara sudah naik ke tingkat penyidikan karena sudah cukup alat bukti.

Iwan Hendrawan (kanan) dan kuasa hukumnya Zahid Zohar Awal. Foto: dok. jurnas

JAKARTA, Jurnas.com - Kontraktor Iwan Darmawan melaporkan Muda Mahendrawan, saat menjabat Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, kepada pihak kepolisian dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013.

Iwan merasa dirugikan lantaran uang pengerjaan proyek senilai Rp1,5 lebih, tepatnya Rp1.585.000.000 belum dibayar oleh Muda Hendrawan yang ketika menjabat sebagai Bupati Kubu Raya.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Iwan Darmawan, Zahid Zohar Awal, SH., saat mendampingi kliennya dalam jumpa pers di Hegarmanah Apartement Kota Bandung, Jumat (24/5/2024).

Melalui keterangan tertulis yang diterima jurnas.com di Jakarta, Sabtu (25/5/2024), Zahid mengungkapkan, peristiwa bermula ketika Iwan menerima informasi dari Uray Wisata selaku Dirut PDAM Kubu Raya bahwa Bupati Muda Mahendrawan sedang mencari kontraktor yang bisa mengerjakan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku di Kabupaten Kubu Raya dengan biaya talangan pribadi.

Selanjutnya, bersama Uray Wisata, Iwan menemui Mahendrawan dan diyakinkan bahwa proyek itu memang benar bakal dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring suara masyarakat di Kecamatan Sungai Raya. Muda Mahendrawan pun menyatakan bakal maju lagi jadi Bupati di periode kedua.

"Untuk mendapatkan suara di daerah Kecamatan Sungai Raya, tepatnya dari Parit Baru sampai dengan Sungai Raya Dalam (Korpri), maka Bupati memerintahkan untuk memasang jaringan pipa di daerah tersebut," katanya.

Dalam pertemuan itu, Iwan sempat bertanya soal kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) dan anggaran. Akan tetapi Bupati menegaskan untuk kontrak, SPK dan segala macam silahkan berurusan dengan Direktur PDAM. Iwan malah diminta untuk membuat MoU. Singkat cerita, MoU dibuat dan proyek mulai berjalan dengan total 13 titik pengerjaan.

"Saya pun menyelesaikan segala persyaratan administratif hingga akhirnya saya pun melaksanakan proyek itu," ungkap Iwan.

Selama berjalannya pengerjaan proyek, Iwan berulang kali bertanya kepada Mahendrawan soal SPK. Namun, berulang kali juga Iwan mendapat jawaban yang tidak memuaskan. SPK tak kunjung diterbitkan.

"Muda Mahendrawan meyakinkan bahwa urusan pembayaran adalah urusannya selaku Bupati dan kami diminta bekerja saja, lakukan pekerjaan saja. Dikarenakan saya diyakinkan seperti itu, maka saya pun melanjutkan pekerjaan itu," kata Iwan.

Pekerjaan proyek itu akhirnya rampung. Iwan kembali menagih soal pembayaran tapi hanya dibayar 5 titik dari 13 titik. Malah, tiba-tiba pada tahun 2015, Iwan malah mendapat panggilan dari polisi dan kejaksaan dengan tuduhan telah melakukan pekerjaan fiktif.

"Kami malah dipanggil oleh Krimsus, kejaksaan dan inspektorat dengan dugaan melakukan pekerjaan fiktif," sambungnya.

Tuduhan itu akhirnya tak terbukti. Iwan lalu kembali menagih pembayaran pada Mahendrawan tapi kembali mendapat jawaban tak memuaskan. Mahendrawan malah berpura-pura tak mengenali Iwan. Iwan yang merasa sakit hati atas perlakuan Mahendrawan lalu memutuskan untuk membuat Aduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Kalimantan Barat pada tahun 2021.

Seiring waktu, Mahendrawan berulang kali dipanggil oleh polisi untuk dikonfrontir tapi selalu mangkir.

Iwan pun akhirnya membuat laporan resmi ke polisi dengan nomor laporan LP/B/188/V/2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan yang dilayangkan akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tahun 2022.

"Pada tanggal 30 Mei 2022, perkara sudah naik ke tingkat penyidikan karena sudah cukup alat bukti," katanya.

Tetapi, biar pun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Mahendrawan belum juga ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh penyidik.

"Kami harap perkara yang sedang kami hadapi ini bisa diselesaikan dengan cepat mengingat waktu yang terbuang sudah sangat lama," katanya.

KEYWORD :

Uang proyek Kontraktor Muda Hendrawan Kubu Raya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :