Ilustrasi - Calon pembeli didampingi tenaga penjual melihat motor listrik yang di jual di showroom motor listrik (Foto istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah gelontorkan anggaran hingga Rp7 triliun untuk subsidi pembelian motor listrik. Setiap motor listrik dapat jatah Rp7 juta untuk kuota 800 ribu unit.
Namun, subsidi motor listrik yang tersalurkan baru 11.532 unit dari target yang ditetapkan 200.000 unit pada 2023.
"Indonesia menyiapkan dana USD455 juta (Rp7,33 triliun) untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Minggu (26/5/2024).Pendaftaran subsidi pembelian motor listrik tercatat sebanyak 13.146 dalam proses pendaftaran, dengan 1.793 pendaftar terverifikasi, dan 15.109 subsidi telah tersalurkan.Anggaran Subsidi Motor Listrik Kementerian ESDM