Sabtu, 23/11/2024 04:01 WIB

Jampidsus Dibuntuti Densus 88, DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak kejaksaan agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo. (Foto: Dok. Viva)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kepolisian RI (Polri) untuk segera duduk bareng untuk menyampaikan informasi resmi.

Informasi resmi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dibuntuti oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Menurutnya, penjelasan resmi tersebut, harus segera diinformasikan kepada publik. Karena semakin lama informasi resmi tersebut disampaikan, maka semakin liar berkembangnya rumor yang ada di masyarakat mengenai dugaan dibuntuti Jampidsus tersebut.

“Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak kejaksaan agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu,” ujar Johan Budi dalam keterangannya, Senin (27/5).

“Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor."

Diketahui, pekan lalu beredar kabar terkait diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan. Febrie diketahui saat ini tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.

Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Meskipun demikian, Johan Budi mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dahulu, baik apakah hal itu berkaitan dengan kasus timah atau kasus lainnya.

“Kita belum tahu juga apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Karena kejaksaan agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa,” pungkas Politikus PDIP ini.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Johan Budi Jampidsus Kejagung Densus 88




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :