Rapat Paripurna DPR RI
Jakarta, Jurnas.com - Sembilan fraksi di DPR RI telah menyetujui pembahasan lanjut Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Persetujuan ini disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pada rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Fraksi PDIP memberikan penekanan terhadap proses penyusunan RAPBN 2025 yang dilakukan pada masa transisi.
Disampaikan oleh Edy Wuryanto, pembahasan KEM-PPKF 2025 seharusnya diarahkan untuk beberapa hal antara lain menjaga kesinambungan penyelenggaraan tugas-tugas negara hingga memperkuat ruang fiskal bagi pemerintahan baru.
Gus Muhaimin Pimpin Rapat Perdana Pansus Haji
“Pokok-pokok kebijakan fiskal diarahkan untuk memperkuat ruang fiskal bagi pemerintahan baru, sehingga memiliki ruang yang luas untuk dapat menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun pertama melalui mekanisme perubahan APBN (APBN-P) oleh pemerintah baru,” ujar Edy.
Sementara, Fraksi Partai Golkar menilai penyusunan APBN merupakan kunci dari keberlanjutan serta kesinambungan pembangunan serta mengapresiasi masuknya program presiden terpilih dalam KEM PPKF 2025 ini.
“Fraksi Partai Golkar mengapresiasi dimasukkannya visi dan misi, serta program-program unggulan dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2025. Hal ini penting dilakukan agar pemerintahan yang akan datang dapat langsung melaksanakan program-programnya dengan dukungan.anggaran yang mencukupi,” sebagaimana dikatakan oleh Dewi Asmara saat menyampaikan Pandangan Fraksi Partai Golkar atas KEM-PPKF RAPBN 2025.
Terkait dengan target pertumbuhan ekonomi yang berada pada rentang 5,1 – 5,5 persen, hampir seluruh fraksi menilai bahwa rentang tersebut cukup realistis dan ditetapkan dalam kehati-hatian lantaran kondisi global yang masih tak menentu, seperti yang disampaikan Fraksi Gerindra.
Meski begitu dirasa masih terbuka ruang akselerasi untuk mencapai angka yang lebih tinggi, seperti Fraksi PKB yang mengusulkan target pertumbuhan ekonomi hingga menyentuh angka 5,7 persen.
“FPKB menilai bahwa meskipun perekonomian global masih penuh tantangan namun juga terdapat peluang yang bisa dimanfaatkan sehingga menjadi nilai yang positif bagi perekonomian nasional, terlebih secara fundamental perekonomian Indonesia di tahun 2025 diperkirakan cukup solid, hal itu tentu menjadi modal yang cukup baik dalam rangka menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka FPKB mengusul kan target Pertumbuhan Ekonomi tahun 2025 sebesar 5,3 -5,7 persen,” tutur Bertu mewakili Fraksi PKB.
Charles Meikyansyah mewakili Fraksi Partai NasDem menyampaikan bahwa optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia berkaitan dengan tuntutan untuk lepas dari jeratan Middle Income Trap dan mencapai visi Indonesia Emas 2045. Tuntutan tersebut setidaknya tertuang dalam skenario pertumbuhan ekonomi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6%-6,1%.
Terkait dengan Inflasi tahun 2025, Pemerintah memproyeksikan inflasi terjadi pada kisaran 1,5-3 persen. Fraksi partai Demokrat mengingatkan Pemerintah agar mampu memitigasi risiko terhadap kondisi yang memicu inflasi di tahun 2025. Diantaranya fluktuasi harga pangan dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar yang akan memicu inflasi impor.
“Terkait fluktuasi harga pangan, Pemerintah harus mewaspadai Fluktuasi harga yang sifatnya seasonal akibat Hari Besar Keagamaan Nasional dan gangguan cuaca sehingga tidak menimbulkan kepanikan masyarakat dan mempengaruhi angka ekspektasi inflasi.Pemerintah melalui TPIP dan TPID harus menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dengan menjaga ketersediaan pasokan dan lancarnya distribusi,” sebagaimana dituturkan Rizki Aulia Nata Kusumah saat membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Pada KEM-PPKF RAPBN 2025, pemerintah mematok belanja negara pada kisaran 14,59 – 15,18 persen terhadap PDB. Fraksi PAN menyampaikan bahwa peningkatan ini harus diiringi dengan penguatan collecting more, spending better dan innovative financing.
Selain meningkatnya anggaran untuk belanja, kisaran defisit fiskal dalam KEM-PPKF 2025 juga melebar menjadi ke kisaran 2,45-2,82 persen dari PDB, jauh diatas target sasaran defisit fiskal Tahun 2024 yang sebesar 2,29 persen. Fraksi PPP menilai hal ini menjadi tantangan yang serius harus diemban pemerintahan selanjutnya.
“Defisit fiskal yang semakin lebar, harus dipakai untuk program-program prioritas yang sifatnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Serta dapat menciptakan efek pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian. Terutama program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor UMKM,” tutur Muhammad Aras mewakili Fraksi PPP.
Dana desa pun tak luput dari perhatian anggota dewan, seperti yang disampaikan oleh M. Nasir Jamil yang mewakili Fraksi PKS. Fraksi PKS mendorong dan mendukung peningkatan Dana Desa di tahun 2025 dari sebelumnya sebesar Rp71 triliun di tahun 2024 dengan disertai penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas serta pendampingan yang berkala dan berkelanjutan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Fraksi PKS mengingatkan beberapa hal terkait Dana Desa yakni potensi dan permasalahan yang berbeda di setiap desa, adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama beberapa hal yang berhubungan dengan alokasi anggaran baru, integrasi data keuangan desa berbasis elektronik, dan penguatan pengelolaan keuangan desa dalam rangka pemberdayaan ekonomi desa.
Dengan disetujuinya KEM-PPKF 2025 oleh sembilan fraksi yang ada di DPR RI, maka DPR RI melalui fungsi anggaran akan segera duduk bersama pemerintah untuk melakukan penyusunan RAPBN 2025.
Menutup agenda rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku ketua rapat menyampaikan bahwa tanggapan pemerintah terhadap tanggapan fraksi-fraksi atas penyampaian KEM-PPKF tahun anggaran 2025 akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/6/2024) mendatang.
KEYWORD :
Warta DPR Fraksi KEM-PPKF RAPBN 2025 Rapat Paripurna