Sabtu, 21/12/2024 20:43 WIB

Gerindra Ngotot Presidential Threshold Dihapus

Partai Gerindra tetap ngotot presidential threshold atau ambang batas dukungan partai atau gabungan partai untuk calon presiden dihapus.

Politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria

Jakarta - Partai Gerindra tetap ngotot presidential threshold atau ambang batas dukungan partai atau gabungan partai untuk calon presiden dihapus.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, penghapusan presidential threshold sebagai langkah untuk memperbaikin sistem demokrasi di tanah air.

"Maka ini bisa membangun demokrasi lebih baik karena memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Parpol untuk dapat mencalonkan capresnya," kata Riza, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5).

Selain itu, kata Riza, kaderisasi di internal partai politik juga akan terbangun. Dimana, setiap partai akan  memiliki peluang untuk mempersiapkan kadernya sebagai calon pemimpin.

"Ini juga bagian penguatan parpol sehingga ke depan parpol tak hanya menyiapkan legislatif di dewan tapi juga calon-calon gubernur, bupati di Pilkada dan Capres," katanya.

Diketahui, mayoritas fraksi di DPR setuju penghapusan presidential threshold dalam RUU Pemilu. Sementara, hanya tiga fraksi yang ingin tetap ada presidential threshold, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai NasDem.

KEYWORD :

RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :