Minggu, 24/11/2024 07:10 WIB

DPR Perjuangkan Tambahan Kuota Haji

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan DPR RI akan terus memperjuangkan penambahan kuota haji bagi jemaah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan DPR RI akan terus memperjuangkan penambahan kuota haji bagi jemaah Indonesia. Hal ini disampaikan Marwan saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Aceh, Rabu (29/5/2024).

"Tahun ini kita berhasil menambah 20.000 kuota haji untuk jemaah calon haji Indonesia, tentu ini harus disyukuri dan harus terus ditingkatkan," ujar Marwan kepada Parlementaria. lebih lanjut Politisi Fraksi PKB ini juga memaparkan beberapa cara untuk meningkatkan tambahan kuota haji Indonesia.

"DPR akan merevisi undang undang beberapa pasal yang bisa memungkinkan kita mengirimkan jemaah melalui negara sahabat yang berkenan ataupun terus berdiskusi dengan pemerintah saudi untuk ditambah kuotanya," pungkas Marwan.

Seperti diketahui Embarkasi Aceh akan diberangkatkan 25 Kloter dengan jumlah 8.624 jemaah termasuk 296 jemaah dari kuota tambahan. Komposisi ada 8.111 jemaah haji, 416 jemaah haji lanjut usia, 66 petugas haji serta 31 orang pembimbing KBIHU.

KEYWORD :

Komisi VIII DPR DPR Perjuangkan Kuota Haji Lebaran Haji 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :