Minggu, 29/09/2024 06:39 WIB

Legislator Minta Pemerintah Pertimbangkan Respon Rakyat Terkait Penerapan Tapera

Maka pemerintah harus mengkaji ulang terhadap reaksi publik saat ini, dan kemudian memikirkan langkah-langkah teknis apa yang tepat.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah mengkaji respon masyarakat terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, pemerintah harus memikirkan langkah-langkah teknis yang tepat untuk masyarakat terkait penerapan Tapera. Terlebih banyak penolakan yang muncul dari masyarakat.

“Maka pemerintah harus mengkaji ulang terhadap reaksi publik saat ini, dan kemudian memikirkan langkah-langkah teknis apa yang tepat," kata dia.

Politikus Demokrat ini menegaskan, masyarakat saat ini sudah terbebani dengan banyak potonga dari pemerintah. Beban tersebut bakal makin bertambah dengan adanya Tapera.

"Kemudian tambah lagi untuk potongan Tapera. Tapera ini kan diperuntukkan bagi pegawai perusahaan yang berpenghasilan rendah," katanya.

Selain itu, masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapat potongan, akan semakin kesulitan.

"Sudah penghasilan rendah, banyak potongan, ya makin rendah. Ini juga yang harus dipertimbangkan," demikian Herman Khaeron.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya buka suara terkait iuran Tapera ini. Dia mengatakan gaji pekerja yang dipotong tak lantas hilang. Dia menuturkan gaji yang dipotong itu menjadi simpanan untuk membangun rumah.

"Kalau menurut saya, yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan... tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah," kata Basuki di JCC Jakarta, Selasa (28/5).

Dia mengatakan Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu. Namun tidak langsung diterapkan.

"Itu sudah sejak lima tahun lalu kita... dengan Tapera yang sudah sekarang, ini sudah lima tahun yang lalu. Tapera yang pertama kali dibentuk itu untuk Bu Menteri Keuangan untuk membina kredibilitas dulu, jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu," katanya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Herman Khaeron Tapera Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :