Kawasan Kota Tua Jakarta (Antara)
Jakarta, Jurnas.com - Penataan pedestrian atau jalan trotoar Kawasan Kota Tua telah diselesaikan PT Triyasa Propertindo.
Direktur PT Triyasa Propertindo Sigit Priambodo, mengatakan penataan pedestrian tersebut melingkupi Jalan Lada dan Jalan Kali Besar Timur, Jakarta Barat sebagai bentuk pelaksanaan bentuk konversi.
"Revitalisasi senilai Rp39 miliar direalisasikan dalam bentuk pembuatan pedestrian dan penataan jalan yang berada di Jalan Lada sepanjang 390 meter dan Jalan Kalibesar Timur sepanjang 208 meter," kata Sigit di Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Sigit menilai perusahaan bangga dapat turut berkontribusi dalam proyek revitalisasi Kota Tua yang merupakan salah satu kawasan legendaris di Jakarta yang memiliki nilai historis, arsitektur dan lanskap wilayah yang bernilai seni tinggi.
Proyek Penataan Kota Tua ini sebagai bentuk pelaksanaan dari izin prinsip konversi kewajiban pembiayaan dan pembangunan rumah susun murah/sederhana yang dikeluarkan oleh DPMPTSP DKI Jakarta kepada PT Aruna Kirana yang merupakan anak perusahaan.
Anak perusahaan tersebut telah melakukan serah terima realisasi penataan pedestrian di Kota Tua Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta pada awal Mei lalu.
"Dengan adanya revitalisasi Kota Tua Jakarta melalui pembuatan trotoar ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan warga Jakarta khususnya ketika berada di Kota Tua Jakarta," kata Sigit.
Adapun revitalisasi jalur pedestrian dilakukan mengingat Kota Tua merupakan kawasan rendah emisi (low emission zone). Kawasan Kota Tua juga dirancang untuk menekan polusi dengan meminimalisasi mobilitas kendaraan pribadi.
Jalur trotoar tersebut juga dilengkapi dengan blok pengarah (guiding block) agar ramah penyandang tunanetra.(ant)
KEYWORD :Penataan pedestrian Kota Tua Triyasa Propertindo