Jum'at, 29/11/2024 05:19 WIB

KPK Dalami Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Hal itu didalami lewat seorang mahasiswa bernama Melita De Grave 

KPK mendalami dugaan pihak-pihak yang menyembunyikan mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang diduga menyembunyikan buronan sekaligus mantan calon legislatif (Caleg) PDI-P, Harun Masiku.u.

Hal itu didalami tim penyidik KPK dengan memeriksa mahasiswa yang bernama Melita De Grave pada Jumat, 31 Mei 2024. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024

"Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (3/6).

Materi serupa sebelumnya sudah didalami tim penyidik KPK kepada dua orang saksi pada 29-30 Mei 2024, yakni Advokat Simeon Petrus dan Hugo Ganda (mahasiswa).

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM, juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," ungkap Ali beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Hanya saja, KPK belum berhasil memproses hukum Harun Masiku karena yang bersangkutan melarikan diri dan belum tertangkap hingga saat ini.

KEYWORD :

KPK Harun Masiku Buronan Kasus Korupsi Caleg PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :