Rabu, 20/11/2024 14:39 WIB

LSF Loloskan 41 Ribu Judul Film sepanjang 2023

LSF Loloskan 41 Ribu Judul Film sepanjang 2023

Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto (tengah) memberi keterangan terkait Laporan Kinerja LSF 2023 (Foto Istimewa/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan, pihaknya telah meloloskan sebanyak 41.000 judul film sepanjang 2023.

Menurutnya jumlah tersebut membuktikan bahwa LSF tidak pernah tidak meloloskan film, baik itu yang berdurasi panjang maupun film yang berdurasi pendek. Sebab, dalam proses penyensoran film, LSF berusaha membangun dialog dengan para pihak yang berkaitan.

"LSF tidak pernah tidak meloloskan film, jadi semua lolos sensor. Karena memang LSF ini pendekatannya dialog," ujar Rommy dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja LSF 2023 di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Lebih lanjut, Rommy menjelaskan bahwa proses dialog dilakukan ketika ada adegan film yang dinilai melanggar regulasi. LSF dalam hal ini berupaya membangun dialog agar sutradara atau produser film bersangkutan bisa mempertimbangkan adegan yang harus disisihkan dalam film mereka.

"Jadi jika anda punya film disensor ke LSF, kemudian ada adegan tertentu yang melanggar regulasi misalnya ada adegan unsur ketelanjangan, tentu ini melanggar Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi, maka LSF akan memberikan catatan atau bahkan mengundang pembuat film tersebut untuk berdialog, mencari jalan keluarnya," ujar Rommy.

"Nah, yang bersangkutan bisa memotong sendiri adegannya, bisa mengganti adegan yang lain, bisa juga tergantung posisi blocking kameranya," ujar Rommy menambahkan.

Setelah itu, pihak LSF memberikan waktu kepada pembuat film bersangkutan untuk melakukan revisi. LSF juga memastikan agar hasil revisi tersebut memenuhi klasifikasi usia film itu.

"Nah, begitu mereka sudah selesai merevisi sendiri kemudian dikirimkan balik ke LSF, kami sensor lagi. `Oke sudah aman,` ya sudah kemudian kita loloskan film tersebut," ujar Rommy.

Rommy menuturkan, proses dialog dalam penyensoran film itu efektif untuk menghadirkan tontonan yang berkualitas bagi publik. Ia juga menuturkan, penyensoran film bukan bermakna penolakan terhadap film, melainkan upaya pendekatan adegan film yang sesuai dengan regulasi.

"Jadi suasana kebatinannya itu bukan suasana kebatinan menolak film, tetapi bagaimana membuat film itu bisa didekati dengan pendekatan regulasi yang ada," ujarnya.

Selain hasil kinerja 2023, Rommy juga menjelaskan mengenai Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) di Lingkungan Lembaga Sensor Film.

"Karena pencanangan ini bukan hanya kemauan kami saja tapi sudah tuntutan kementerian dan lembaga lingkungan pemerintah RI," ujarnya.

KEYWORD :

Lembaga Sensor Film Rommy Fibri Hardiyanto LSF




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :