Minggu, 08/09/2024 07:42 WIB

Sahroni Sebut SYL Jadi Menteri Jokowi Usulan Surya Paloh

Hal itu disampaikan Ahmad Sahroni saat bersaksi dalam persidangan kasus SYL.

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (FOTO: Jurnas/Gery).

Jakarta, Jurnas.com - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menyebut jika Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi Menteri Pertanian (Mentan) atas usulan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Hal itu disampaikan Ahmad Sahroni saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 5 Juni 2024.

"Dari Partai NasDem salah satunya mengusulkan disodorkan ke Pak Presiden untuk jadi menteri, SYL salah satunya dari partai saudara?," tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Betul Yang Mulia," kata Sahroni.

“Selain SYL, ada lagi yang diusulkan? Masih ingat?” tanya hakim.

“Pak Johnny Plate yang dipenjara, Yang Mulia,” sahut Sahroni.

“Johnny Plate ini dan yang lain?” lanjut hakim.

“Bu Siti Nurbaya, Yang Mulia,” ujar Sahroni.

Lebih lanjut, hakim mencecar Sahroni apakah partainya mempelajari track record dari sosok-sosok yang diusulkan untuk menjadi menteri.

"Berarti partai dalam hal ini pengurus partai sudah mempelajari track record dari saudara SYL, sehingga partai berani mengusulkan sebagai menteri?" tanya Rianto.

"Siap Yang Mulia. Izin Yang Mulia, tapi saya bukan ketua umum," jawab Sahroni.

"Tapi saudara kan pengurus partai, pasti saudara diminta tanggapan atau pendapat gimana ini? Kan saudara punya hak suara juga?," lanjut hakim.

Sahroni menjelaskan Surya Paloh yang langsung memilih tokoh dari Nasdem untuk menjadi menteri. Itu adalah hak prerogatif dari Ketua Umum Partai.

"Siap Yang Mulia. Kalau untuk menteri langsung ketua umum," kata Sahroni.

Diketahui, KPK menjerat SYL atas kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL sedang berproses di pengadilan.

Jaksa mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Perbuatan itu dilakukan SYL bersama mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Uang tersebut adalah total yang diterima dalam periode 2020 hingga 2023. Berikut ini merupakan rincian sumber-sumber upeti SYL selama 2020-2023.

-Sekretariat Jenderal Kementan: Rp 4,4 miliar
-Ditjen Prasarana dan Sarana: Rp 5,3 miliar
-Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan: Rp 1,7 miliar
-Ditjen Perkebunan: Rp 3,8 miliar
-Ditjen Hortikultura: 6,07 miliar
-Ditjen Tanaman Pangan: Rp 6,5 miliar
-Balitbang Pertanian/BSIP: Rp 2,5 miliar
-BPPSDMP: Rp 6,8 miliar
-Badan Ketahanan Pangan: Rp 282 juta
-Badan Karantina Pertanian : Rp 6,7 miliar

Uang puluhan miliar itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, charter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, dan kurban.

Sementara untuk kasus TPPU saat ini masih dalam proses penyidikan. Dalam kasus ini, KPK menduga SYL menyembunyikan atau menyamarkan hasil korupsi di Kementan.

KPK telah menyita sejumlah aset milik SYL yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Beberapa di antaranya, sejumlah rumah dan mobil. Selain itu, SYL diduga menggunakan uang korupsi di Kementan dengan bepergian ke luar negeri seakan-akan perjalanan dinas. 

KEYWORD :

KPK Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian Ahmad Sahroni Surya Paloh Partai Nasdem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :