Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Ketua MPR RI ke-13 Amien Rais, di MPR RI, Jakarta, Rabu (5/6/24). (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi dukungan Ketua MPR RI ke-13 Amien Rais terhadap rencana MPR RI periode 2019-2024 dan akan dilanjutkan MPR RI periode 2024-2029 untuk melakukan amandemen terhadap konstitusi UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945. Sekaligus mendukung pengembalian marwah MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara.
MPR RI sendiri, ujar Bamsoet, jika seluruh Ketua Umum Partai Politik dan mayoritas anggota DPD RI setuju, MPR siap menggelar amandemen ke-5 untuk melakukan penyempurnaan UUD 1945 secara menyeluruh dengan menata ulang sistem politik dan sistem demokrasi yang lebih sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Amien Rais menekankan, bahwa pada prinsipnya konstitusi dibuat untuk kebutuhan manusia, bukan manusia yang menghambat konstitusi. Sehingga selalu ada ruang bagi konstitusi untuk mengalami perubahan sesuai kebutuhan zaman.
"Pada saat memimpin MPR, Pak Amien memimpin empat kali perubahan konstitusi untuk menjawab permasalahan yang ada pada saat itu. Beliau tidak keberatan dan bahkan mendukung jika konstitusi hasil empat kali amandemen yang dipimpinnya tersebut akan mengalami perubahan kembali. Mengingat tantangan permasalahan yang dihadapi bangsa saat ini sudah berbeda dengan yang dihadapi pada beberapa puluh tahun lalu," ujar Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Ketua MPR RI ke-13 Amien Rais, di MPR RI, Jakarta, Rabu (5/6/24).
Bamsoet menjelaskan, Amien Rais juga menyoroti tentang kondisi demokrasi dan politik pada saat ini, yang menurutnya sudah kebablasan dan jauh dari cita-cita reformasi. Dimasa awal reformasi, para reformis mencita-citakan `democracy is king`, namun kini kondisi realitasnya malah menjadi `cash is king`.
"Sebagaimana disampaikan Pak Amien, semangat awal membuat pemilihan langsung oleh rakyat adalah karena dianggap calon yang maju dalam pemilihan tidak akan bisa menyuap ratusan juta pemilih dengan nominal rupiah yang besar. Namun realitasnya ternyata hal yang dianggap mustahil tersebut justru malah menjadi kenyataan. Karena itu, mengembalikan demokrasi perwakilan sesuai jati diri bangsa sebagaimana terdapat dalam Sila ke-4 Pancasila, bisa jadi pilihan terbaik untuk menyelamatkan masa depan bangsa," jelas Bamsoet.
Bamsoet menerangkan, melalui empat kali amandemen, konstitusi menempatkan MPR RI sejajar dengan lembaga negara lainnya sebagai lembaga tinggi negara. Kini setelah 20 tahun berjalan, Amien Rais juga menilai perlunya MPR RI dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara.
Idealnya memang MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana pernah disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas, 23 Mei 2023 yang lalu. Maupun berbagai tokoh yang ditemui pimpinan MPR dalam Silaturahmi Kebangsaan, antara lain mantan Wapres Try Sutrisno, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan Ketua MPR RI Sidarto.
"Karena itu, setelah 26 tahun memasuki era Reformasi sejak tahun 1998, kini tidak ada salahnya jika kita merenungkan kembali penataan lembaga-lembaga negara, termasuk dengan mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara," pungkas Bamsoet.
Sebelum bertemu Amien Rais, Safari Ramadhan Pimpinan MPR sudah bertemu Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Ketua MPR RI 2013-2014 Sidarto Danusubroto, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Pada Sabtu (8/6/24) akan bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Sebagai rangkaian penutup kunjungan Silaturahmi Kebangsaan, pimpinan MPR akan bertemu Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri dan Presiden RI Joko Widodo. Puncaknya bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menyerahkan berbagai masukan yang didapat selama melakukan Silaturahmi Kebangsaan.
KEYWORD :Kinerja MPR Bambang Soesatyo Amien Rais Konstitusi MPR