Sabtu, 23/11/2024 04:13 WIB

Pimpinan Komisi VIII Desak Pemerintah Tertibkan Penggunaan Visa Non-Haji

Memang ini agak dilematis, di satu sisi Saudi Arabia menerbitkan visa dengan masa berlaku yang cukup panjang, bahkan hingga setahun. Maka kita tidak mungkin menyalahkan pihak Saudi. Mari kita membuat kebijakan di sini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, menyampaikan keprihatinannya terkait masih adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa non-haji untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut dia, pihaknya terus menerus mengingatkan pemerintah untuk menertibkan penggunaan visa yang tidak sesuai untuk ibadah haji.

"Memang ini agak dilematis, di satu sisi Saudi Arabia menerbitkan visa dengan masa berlaku yang cukup panjang, bahkan hingga setahun. Maka kita tidak mungkin menyalahkan pihak Saudi. Mari kita membuat kebijakan di sini," ujar Marwan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (6/6).

Ia menyarankan agar selama pelaksanaan ibadah haji, visa selain visa haji seperti visa ziarah dan visa lainnya ditahan sementara. "Karena patut dicurigai ribuan orang pakai visa ziarah tapi masuk ke Makkah, mau ngapain. Pada saat sekarang ini, mari kita imbau jemaah kita itu supaya segera pulang, karena tidak pada tempatnya waktu ini mereka ada di sana," lanjut Marwan.

Komisi VIII juga memberikan dua rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, membekukan travel yang menelantarkan atau menjerumuskan jemaah. Kedua, menindak tegas travel yang tidak memiliki izin dengan menyeretnya ke ranah pidana.

"Ini sudah mempermalukan wajah kita di dunia, khususnya perhajian, tetapi juga membahayakan jemaah kita. Kalau sempat ini menjadi kebijakan semuanya deportasi, artinya 10 tahun ke depan tidak memungkinkan untuk masuk ke Makkah. Ini kan merugikan semua," tegasnya.

Marwan juga menyoroti modus penipuan yang dilakukan beberapa travel yang merayu calon jemaah dengan visa foroda, tetapi kenyataannya visa ziarah. "Ini semua kami kira pemerintah tidak boleh mendiamkan. Memang sekarang dunianya kan digital, rayuannya ada di Instagram, ada di Facebook dan lain itu kan nyata bisa kita baca. Pemerintah mestinya mengejar itu semua," tutupnya.

Dengan situasi ini, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk melindungi jemaah dan menjaga nama baik Indonesia di mata dunia, khususnya dalam urusan perhajian.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII haji visa Marwan Dasopang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :