Minggu, 29/09/2024 00:03 WIB

Buntut Polwan Bakar Suami, Sahroni Desak Penegak Hukum Berantas Judi Online

Polda Jatim telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah menjadi tersangka yang diduga membakar suaminya sendiri, Briptu Rian, di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

 

Jakarta, Jurnas.com - Polda Jatim telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah menjadi tersangka yang diduga membakar suaminya sendiri, Briptu Rian, di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto. Briptu Rian diketahui meninggal setelah mengalami luka bakar 90 persen.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, kini penyidik telah menahan Briptu Fadhilatun Nikmah. Tersangka diduga kesal dengan suaminya, Briptu Rian yang kerap menghabiskan uang untuk judi online.

Kasus ini pun lantas turut mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni menilai, bahaya laten judi online telah sangat merusak sendi masyarakat, hingga ke penegak hukumnya.

“Motif dalam kasus ini benar-benar mengerikan sekaligus memuakkan, judi online lagi, judi online lagi. Bahkan anggota polisi, yang mana seharusnya memberantas judi online, malah diduga terjerumus dan kecanduan begitu. Judol ini sudah seperti penyakit di masyarakat, dan bahkan sudah menulari penegak hukumnya. Karena itu menurut saya, polisi sudah tidak bisa bekerja sendirian,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (10/6).

Sahroni menegaskan, karena sudah begitu darurat, seluruh penegak hukum termasuk juga kejaksaan, kehakiman, lapas, dll harus bahu membahu memberantas judi online. Jika tidak, Sahroni mengkhawatirkan efek judol akan makin parah di masyarakat.

“Saya kira sudah saatnya kita nyatakan perang terhadap judi online. Para penegak humum harus benar-benar kompak dan tanpa kompromi dalam memberantas judol ini. Mulai dari penyelidikan dan penyidikannya di masyarakat, sampai prosesnya di pengadilan. Bahkan di lapas juga, para pelaku judol ini harus benar-benar dibina agar tidak kembali menyebarkan kegiatan sesat itu,” sambung Sahroni.

Sedangkan di Komisi III, Sahroni menegaskan pihaknya akan memberikan full support kepada semua mitra dalam memberantas judol.

“Kami di Komisi III sudah berkomitmen dan mendukung penuh para mitra kami dalam memberantas judol, karena ini  dampaknya sudah sekelas narkoba. Apapun yang dibutuhkan mitra kami akan full support,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Polwan Bakar Suami Penegak Hukum Berantas Judi Online




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :