Minggu, 08/09/2024 07:04 WIB

Anggota DPR Wanti-wanti KPU dan Bawaslu, Ada Apa?

KPU adalah lembaga yang bersifat kolektif kolegial. Maka dari itu, dia berkata segala persoalan tentang pertanggungjawaban keuangan tidak bisa dilimpahkan hanya kepada ketuanya saja.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus memberikan keterangan. (Foto: istimewa).

Jakarta, Jurnas.com -  Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mewangi-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) lantaran banyak komisionernya tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (10/6).

Politikus PAN ini bahkan mengatakan bahwa KPU maupun Bawaslu tampak tidak serius menghadapi RDP yang membahas terkait evaluasi anggaran 2023 dan pendahuluan pembahasan RAPBN 2025.

Guspardi pun menyampaikan bahwa jangan sampai pertanggungjawaban keuangan dianggap tidak penting karena Pemilu 2024 telah selesai.

“Saya lihat dari tujuh komisioner KPU, yang hadir cuma tiga orang,” kata dia.

Politikus PAN ini mengatakan, KPU adalah lembaga yang bersifat kolektif kolegial. Maka dari itu, dia berkata segala persoalan tentang pertanggungjawaban keuangan tidak bisa dilimpahkan hanya kepada ketuanya saja.

Guspardi juga menegur Bawaslu yang hanya diwakili Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam rapat tersebut.

“Juga yang lebih tragis lagi adalah Bawaslu. Hanya satu-satunya ketua yang hadir, ini memiriskan ini. Janganlah (berlaku seperti itu), kita ini harus saling menghargai,” ujarnya.

Dalam rapat, kata Guspardi, para pemegang kepentingan harus saling terbuka. Dia pun menyayangkan kehadiran komisioner Bawaslu yang minim.

“Artinya yang ingin saya sampaikan profesional lah dalam menyikapi apa yang sedang kita bahas. Ini masalah teknis tentang keberlangsungan rapat,” ucap Guspardi.

Selain itu, Guspardi mengkritik laporan yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu. Menurut dia, laporan yang diterima Komisi II DPR sangat sulit untuk dibaca. Dia pun menyatakan laporan itu tidak sesuai dengan anggaran kedua lembaga yang mencapai triliunan rupiah.

“Laporan yang disampaikan ini sulit saya untuk membacanya. Masa begini ini laporannya? Dan itu pun kami minta, coba lihat, bagaimana ini? Kemudian fotokopi SK atau apa ini saya enggak ngerti, enggak bisa saya baca ini,” pungkasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Guspardi Gaus KPU Bawaslu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :