Jum'at, 18/10/2024 11:45 WIB

Komisi III DPR Siap Perjuangkan Penambahan Anggaran Setjen DPD dan MPR

Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program MPR sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp924,54 miliar, dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp251,62 miliar, sehingga menjadi Rp1,17 triliun.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. (Foto: Dok. Alinea)

Jakarta, Jurnas.com- Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan penambahan anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun anggaran 2025.

Hal tersebut diutarakannya saat membacakan kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dengan Setjen MPR dan DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

"Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program MPR sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp924,54 miliar, dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp251,62 miliar, sehingga menjadi Rp1,17 triliun," kata pria yang biasa disapa Bambang Pacul ini.

Selain itu, Komisi III DPR juga menerima penjelasan usulan program DPD sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,17 triliun, dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp434,64 miliar, sehingga menjadi Rp1,6 triliun.

Kemudian, Komisi III DPR dapat menerima hasil penjelasan Plt Sekjen MPR dan Sekjen DPD atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, Komisi III akan mengevaluasi dan mendalami terlebih dahulu dengan para mitra kerja pengusul yakni MPR dan DPR, diantaranya pembangunan kantor DPD RI di setiap provinsi dan biaya pemeliharaan kantor DPD RI serta biaya kegiatan pengelolaan administrasi, publikasi dan layanan informasi MPR RI.

Plt Sekjen MPR, Siti Fauzia, mengatakan pagu indikatif MPR tahun 2025 sebesar Rp924,54 miliar, diperuntukkan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan serta program dukungan manajemen.

Sementara itu, Sekjen DPD RI Rahman Hadi mengatakan pagu indikatif DPD tahun 2025 sebesar Rp1,17 triliun, diperuntukkan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan serta program dukungan manajemen.

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi III Bambang Wuryanto anggaran DPD MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :