Kepala SMPN 5 Kudus, Abdul Rochim (Foto: Muti/Jurnas.com)
Kudus, Jurnas.com - Pengaduan melalui platform menjadi komitmen SMP Negeri 5 Kudus dalam menekan angka perundungan (bullying) di satuan pendidikan. Upaya ini terbukti ampuh dan nyatanya diminati oleh peserta didik.
Di sela-sela Presstour Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Kepala SMPN 5 Kudus, Abdul Rochim, menunjukkan bahwa ratusan siswa telah mengakses Si Andung Esmaku atau Sistem Informasi Anti Perundungan SMP 5 Kudus.
"Dengan adanya aplikasi ini, Alhamdulillah perundungan bisa diminimalisasi," kata Abdul Rochim di SMPN 5 Kudus, Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (10/6) kemarin.
Tak hanya melaporkan perundungan, platform yang dapat dijangkau melalui aplikasi dan website ini juga melayani curhat siswa dan memberikan mereka kesempatan berbagi praktik baik di sekolah.
"Ada satu fitur yang menarik. Curhat. Curhatnya banyak. Kalau bullying, yang terjadi verbal atau mengarah ke pertikaian yang lain. Untuk durasi penyelesaiannya kondisional," ujar Abdul Rochim.
Kemudahan dalam mengakses Si Andung Esmaku juga menjadi faktor platform ini digandrungi siswa. Pelapor hanya butuh login, melapor, dan melampirkan bukti bullying. Setelahnya, tim admin yang terdiri dari para guru bimbingan konseling (BK) akan menindaklanjuti dengan tetap merahasiakan identitas pelapor.
"Misalnya aduannya diejek, kita tanggapi dengan panggil anaknya. Bisa sehari selesai. Kalau butuh mendatangkan orang tua mungkin butuh 2-3 hari," dia menambahkan.
Komitmen menekan angka bullying yang merupakan dosa besar pendidikan, tak lepas dari status SMPN 5 Kudus sebagai salah satu Sekolah Penggerak di Kabupaten Kudus. Sekolah ini menjadi yang pertama menerapkan Kurikulum Merdeka sejak dihadirkan dua tahun lalu.
Abdul Rochim menyebut Kurikulum Merdeka disambut baik peserta didik dan orang tua dengan adanya pembelajaran berdiferensiasi, sehingga proses pembelajaran di dalam kelas saat ini tak hanya terfokus pada guru.
Peserta didik juga diberikan kebebasan mendapatkan informasi dan pengetahuan dari berbagai sumber pembelajaran, karena siswa diperbolehkan memakai ponsel di sekolah.
"Terkait kebolehan memakai ponsel, ini juga bergantung pada guru. Kami membekali guru untuk selalu berinovasi. Di bidang ini, kita agak lumayan di depan, karena banyak guru yang masuk di PEMBATIK," ujar Abdul Rochim.
KEYWORD :Perundungan Bullying SMPN 5 Kudus Kemdikbudristek