Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ditjen Hubla, Jon Kenedi (kiri). Foto: dok. jurnas
JAKARTA, Jurnas.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia menggelar workshop dan pelatihan pengamanan kapal dan fasilitas Pelabuhan atau International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code di Surabaya, Jawa Timur, 11-13 Juni 2024.
Kegiatan yang diikuti 62 peserta tersebut untuk meningkatkan kapabilitas dan kesiapsiagaan menghadapi tantangan ancaman terkait kode keamanan internasional di bidang kemaritiman tersebut.
“Maritim Security Exercise & Workshop merupakan workshop dan simulasi respon atas ancaman keamanan kapal dan fasilitas Pelabuhan,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ditjen Hubla, Jon Kenedi, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Ia menjelaskan, dalam menjaga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan serta memastikan kelancaran operasional, ISPS Code adalah langkah yang sangat strategis untuk diterapkan.
Sejak pemberlakuan ISPS Code pada 1 Juli 2004, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan upaya untuk memastikan penerapan aturan keamanan internasional secara optimal terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.
“ISPS Code memberikan landasan yang kuat dalam mengatur dan melaksanakan tindakan keamanan yang efektif,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Konsul Jenderal (Konjen) Amerika Serikat di Surabaya, Jonathan Alan, mengatakan Amerika Serikat dan Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang kuat dan telah terjalin sejak lama, begitu pula dalam penjagaan dunia maritim.
“Dalam menerapkan ISPS Code, diperlukan suatu konsistensi dan terobosan baru dalam menciptakan keamanan fasilitas pelabuhan yang optimal yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi maritim Indonesia” ucapnya.
Sebelumnya, Senin, (10/6/2024), tim dari Amerika Serikat berjumlah 18 orang mengunjungi Terminal Teluk Lamong. Tim tersebut dari Kedubes Amerika untuk Indonesia, U.S Coast Guard, Department of Homeland Security, dan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA).
Pada kunjungan tersebut, Jon Kenedi menggarisbawahi bahwa ISPS Code juga diharapkan mampu melindungi fasilitas pelabuhan dari serangan siber atau cyberattack.
Terminal Teluk Lamong yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2015 silam telah dilengkapi peralatan-peralatan canggih yang mendukung modernisasi dan otomatisasi pelayanan jasa kepelabuhanan.
"Fasilitas pelabuhan yang sudah canggih ini harus dibarengi dengan keamanan siber yang juga mumpuni" tegas Jon Kenedi.
Untuk meminimalisir resiko akan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 16 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pengembangan Penilaian dan Prosedur Keamanan Siber (Cyber Security) Pada Manajemen Keamanan Kapal Dan Fasilitas Pelabuhan Untuk Penanganan Resiko Pada Sistem Jaringan Maya (Cyber Risk Management).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun menambahkan, pihaknya secara periodik terus melakukan evaluasi penerapan ISPS Code pada 9 (sembilan) fasilitas Pelabuhan Tanjung Perak yang telah memperoleh SoCPF.
“Hal tersebut guna memastikan tingkat kewaspadaan pihak fasilitas pelabuhan dari kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di sana” tutupnya.
KEYWORD :ISPS Code Keamanan kapal Pelabuhan Ditjen Hubla