Kantor Pertamina. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Hingga akhir 2023, kontribusi PT Pertamina (Persero) kepada pemerintah sebesar Rp304,7 triliun. Setoran itu turun dibandingkan 2022 yang tercatat sebesar Rp307,2 triliun.
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan, setoran itu terdiri dari setoran pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dividen, serta signature bonus.
Adapun setoran terbesar berasal dari sektor pajak yang mencapai Rp224 triliun atau 74%. Kemudian disusul oleh PNBP sebesar Rp66 triliun dan dividen yang ditetpkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sebesar Rp9,4 triliun.
"Setoran pajak selalu menjadi yang terbesar. Setoran PNBP itu fluktuatif karena itu sangat terpengaruh oleh ICP, terlihat ICP membesar pasti setoran PNBP akan membesar juga," terang Emma dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Meski setoran perseoan menurun, namun angakanya masih tetap terjaga di atas Rp300 triliun dengan rerata pertumbuhan 34% setiap tahun sejak 2020.
Adapun realisasi setoran Pertamina kepada pemerintah tahun 2020 lalu sebesar Rp126,7 triliun, meningkat ke level Rp167,7 triliun pada 2021, lalu meroket menjadi Rp307,2 triliun tahun 2022, dan terakhir sedikit menurun ke angka Rp304,7 triliun pada 2023.
"Ini yang selalu terlihat bahwa kita berkontribusi ke setoran pemerintah dalam dua tahun terakhir selalu di atas Rp300 triliun," sambung Emma.
Lebih lanjut, Emma mengungkapkan dividen sebesar Rp9,4 triliun merupakan keputusan dari pemegang saham. Diakuinya, angka dividen tidak terlalu besar mengingat capital expenditure (capex) perusahaan yang tinggi.
"Jadi dipertahankan cash kita diretain di Pertamina karena kemarin saja capex kita Rp100 triliun. Jadi kebijakan dari pemegang saham untuk cash kita di Pertamina dengan working capital yang demikian besar kebutuhannya, jadi dividen diharapkan tidak terlalu besar tapi tetap harus ada dividen," tutup Emma.
KEYWORD :BUMN Pertamina Setoran PNBP