Gedung Bank Indonesia (Wikipedia)
Jakarta, Jurnas.com - Hingga akhir Kuartal I Tahun 2024, Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 4,47 miliar dan nominalnya mencapai Rp459,4 triliun.
Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Diana Yumanita mengatakan, peningkatan tersebut sejalan dengan BI meluncurkan QRIS pertama kali pada 17 Agustus 2019 dan kemudian berlaku secara efektif secara nasional pada 1 Januari 2020.
"Sistem pembayaran digital di Indonesia diharapkan dapat terus semakin kuat, karena sangat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari volume transaksi QRIS yang mencapai Rp459,4 triliun pada tahun 2023," kata Diana, Kamis (13/6/2024).
Bank Indonesia telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendorong kemajuan sistem pembayaran digital pada optimalisasi QRIS di Indonesia.
Salah satu kelebihan yang sudah bisa dirasakan adalah transaksi menggunakan QRIS dapat dilakukan di lintas negara, seperti di Malaysia, Thailand, dan yang terbaru di Singapura.
“Di tengah pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital saat ini, tentu literasi keuangan digital menjadi tantangan yang perlu diatasi. Literasi keuangan digital menjadi sangat penting agar masyarakat dapat memahami manfaat dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan dari penggunaan sistem pembayaran digital. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat bisa rentan terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan masalah keamanan lainnya,” tutur Diana.
Diana menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Jennifer Lopez dan Ben Affleck tak Menandatangani Perjanjian Pranikah, Siapa Paling Kaya?
“Rendahnya tingkat literasi tersebut, tentu dibutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak untuk bisa mendorong pemahaman literasi keuangan yang lebih baik kedepannya,” kata Diana.
KEYWORD :
Bank Indonesia QRIS Transaksi