Minggu, 08/09/2024 07:11 WIB

DPR Sepakati RUU KSDAHE Dibawa ke Paripurna

Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI?

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Ruang Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6). (Foto: Geraldi/vel)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi IV DPR RI bersama Komite II DPD RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) pada pengambilan keputusan dalam pembicaraan Tingkat I.

Komisi IV juga menyetujui untuk membawanya pada pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI?” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan yang dijawab dengan seruan setuju oleh hadirin yang mengikuti  Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri LHK, Menteri KKP, Mentan, Mendagri, Menkumham dan Ketua Komite II DPD di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

Sebelumnya, sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksinya dan menyatakan persetujuannya terhadap hasil Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) tersebut.

RUU KSDAHE merupakan salah satu upaya untuk mendorong perbaikan konservasi sumber daya alam di Indonesia dan diyakini dapat menjadi legacy instrumen hukum nasional yang dapat menjawab berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam urusan konservasi dan sumber daya alam yang dapat memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV Rapat Paripurna RUU KSADAHE KLHK Budhy Setiawan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :