Minggu, 08/09/2024 07:08 WIB

Legislator Minta Pemerintah Fasilitasi Izin Pengeboran Minyak Masyarakat Sumsel

Sumur minyak ini adalah sumber mata pencaharian masyarakat, tidak boleh ditutup atau dilarang oleh Pemerintah secara semena-mena. Apalagi secara nasional lifting minyak kita terus turun dan impor semakin membengkak.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Kementerian ESDM secara proaktif menyikapi banyaknya kegiatan pengeboran minyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.

Menteri ESDM juga diminta untuktidak membiarkan masalah ini terkatung-katung sekian lama. Apalagi kasus ini melibatkan masyarakat luas dimana ada sekitar 10 ribu sumur, dengan produksi per hari sekitar 400 liter per sumur.

"Sumur minyak ini adalah sumber mata pencaharian masyarakat, tidak boleh ditutup atau dilarang oleh Pemerintah secara semena-mena. Apalagi secara nasional lifting minyak kita terus turun dan impor semakin membengkak," ujar Mulyanto dalam keterangan resminya, Jumat (14/6).

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini menambahkan, upaya mengoptimalkan sumur-sumur kecil ini dengan melibatkan masyarakat dan Pemda adalah langkah yang tepat untuk membantu pemenuhan kebutuhan minyak secara regional.

“Tugas utama kita adalah bagaimana mengayomi masyarakat dan menertibkan penambangan minyak ini, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menambah penerimaan asli daerah serta tetap melestarikan lingkungan hidup,” demikian Mulyanto.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto pengeboran minyak Sumsel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :