Kamis, 28/11/2024 23:39 WIB

KPK Sambut Baik Laporan Kubu Hasto ke Bareskrim dan Komnas HAM

Laporan dari kubu kepada penyidik bisa menjadi alat kontrol bagi kerja-kerja penyidikan.

KPK menyita handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik laporan yang dilayangkan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM dan Dewan Pengawas (Dewas).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut laporan dari kubu Hasto kepada penyidik bisa menjadi alat kontrol bagi kerja-kerja penyidikan.

 "Sebetulnya kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK (Hasto Krostiyanto), karena ini juga bagi kami penyidik itu merupakan kontrol bagi kami," kata Asep kepada wartawan, Jumat 14 Juni 2024.

Menurut Asep, pekerjaan penyidik yang dilaporkan ke Dewas  juga merupakan kesempatan untuk menguji proses penyidikan.

"Pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan ke Dewas itu akan diuji di Dewas. Dipanggil ke Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan dalam hal ini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu akan nanti diuji," kata Asep.

Namun, Asep meyakini KPK sudah mematuhi prosedur dan tidak bertindak sembarangan ketika melakukan pekerjaan dalam proses penyidikan.

"Jadi dengan adanya pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim, kemudian juga ke Komnas HAM, bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas HAM maupun kepada pihak lainnya untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak ada masalah," tegasnya.

Diketahui, Hasto dan Kusnadi melaporkan tim penyidik KPK ke Dewas, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait dengan penggeledahan serta penyitaan terhadap barang-batang milik Kusnadi dan Hasto. 

Hal tersebut saat penyidik memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR dengan tersangka mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024.

Barang milik Hasto yang disita penyidik ialah ponsel dan buku berisikan kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada. Sementara, barang Kusnadi yang disita ialah ponsel dan kartu ATM.

KEYWORD :

KPK Harun Masiku PDIP Hasto Kristiyanto Bareskrim Komnas HAM Buronan Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :