Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan dalam konferensi pers.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi alasan tak hadirnya staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi dalam agenda pemeriksaan pada Kamis 14 Juni 2024.
Kusnadi mengaku trauma dibentak oleh penyidik saat dirinya mendampingi pemeriksaan Hasto sebagai kasus suap penetapan anggota DPR dengan tersangka mantan caleg PDIP yang buron Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan siap membuka CCTV untuk diuji terkait pengakuan dari Kusnadi.
"Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana. kita kan diuji di Komnas HAM, diuji tadi di dewas, kemudian di, yang lainnya," kata Asep dalam keterangannya seperti dikutip Jumat, 14 Juni 2024.
Asep menekankan jika KPK sudah memeriksa ribuan saksi dalam perkara korupsi. KPK sangat menjunjung hak asasi manusia dalam proses penyidikan untuk penegakan hukum di KPK.
Selain itu, dia turut mengungkap alasan KPK memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi untuk diklarifikasi terkait barang yang telah disita KPK.
"Sebetulnya kepentingan kami memanggil pak KS (red, Kusnadi) ini karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan kalau tidak salah. Dan itu akan ditanyakan, artinya akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," ujar Asep.
Dalam kesempatan itu, Asep sempat menyinggung fasilitas yang ada di KPK, seperti kamera CCTV hingga AC sentral yang tak bisa diatur suhunya.
"Terkait dengan fasilitas yang ada di sini, di sini juga dilengkapi dengan kamera ya, CCTV, kemudian juga di sini dilengkapi dengan AC, AC-nya juga di sini sentral gitu kan, kami enggak bisa mengubah-ubah gitu ya. Jadi itu semuanya untuk kenyamanan yang hadir di sini, termasuk juga para saksi," tutur Asep.
Diketahui, Hasto dan Kusnadi melaporkan tim penyidik KPK ke Dewas, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait dengan penggeledahan serta penyitaan terhadap barang-batang milik Kusnadi dan Hasto.
Hal tersebut saat penyidik memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR dengan tersangka mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024.
Barang milik Hasto yang disita penyidik ialah ponsel dan buku berisikan kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada. Sementara, barang Kusnadi yang disita ialah ponsel dan kartu ATM.
KEYWORD :KPK Harun Masiku PDIP Hasto Kristiyanto Bareskrim Komnas HAM Buronan Korupsi