Sabtu, 23/11/2024 15:41 WIB

Wapres Serahkan Sapi Kurban 1,2 Ton ke Masjid Istiqlal

Ma`ruf pada kesempatan itu juga menyerahkan sapi milik Presiden Jokowi

Wakil Presiden KH. Maruf Amin

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Presiden Ma`ruf Amin menyerahkan hewan kurban ke Masjid Istiqlal Jakarta berupa seekor sapi jenis limosin dengan bobot sekitar 1,2 ton, Senin 17 Juni 2024.

Ma`ruf pada kesempatan itu juga menyerahkan sapi milik Presiden Jokowi. Secara simbolis, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menerima dua sapi yang diserahkan.

Ma`ruf mengatakan penyerahan hewan kurban adalah tradisi setiap tahun yang dilakukan presiden dan wapres ke beberapa tempat, salah satunya Masjid Istiqlal.

"Ini merupakan sunahnya nabi Ibrahim supaya setiap tahun kita mengeluarkan dana untuk membeli kurban untuk kepentingan memberikan untuk kepada orang fakir dan miskin," kata Ma`ruf.

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menjelaskan secara total Masjid Istiqlal menerima 50 ekor sapi dan 12 ekor kambing untuk dikurbankan tahun ini.

Selain dari presiden dan wapres, ada juga hewan kurban dari presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Nasaruddin mengatakan penyembelihan hewan kurban akan dilakukan pada Selasa 18 Juni 2024 besok.

"Dari Pak Presiden, lalu Pak Wapres, ada juga Pak Prabowo, Pak Gibran, Bu Mega, kemudian juga yang menarik ya justru kawan-kawan juga memberikan sedekahnya dari non-Muslim, ada memberikan hadiah juga untuk menambah distribusi daging kurban kami. 22 ekor dari sahabat kita dari non-Muslim," kata Nasaruddin.

Hal itu dilakukan Ma`ruf Amin setelah melaksanakan Salat Iduladha 1445 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (17/6) pagi bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).

Turut hadir pula beberapa menteri dan pejabat, seperti Menparekraf Sandiaga Uno, Mendag Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga Hakim Konstitusi Arsul Sani.

KEYWORD :

Wakil Presiden Maruf Amin Masjid Istiqlal Hewan Kurban




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :