Minggu, 24/11/2024 01:04 WIB

9 Fraksi di Komisi I DPR Sepakat Bentuk Panja Bahas RUU Kerja Sama Pertahanan

Jadi hal ini sangat baik, insya Allah minggu depan sudah kita mulai umtuk rapat-rapat Panja-nya.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Teuku Riefky Harsya

Jakarta, Jurnas.com - Sembilan Fraksi dalam Komisi I DPR RI telah sepakat membentuk Panja untuk melanjutkan pembahasan lima RUU terkait kerja sama pertahanan dengan lima negara, yaitu dengan Brazil, India, Kamboja, Prancis, dan Persatuan Emirat Arab.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya, kelima RUU tersebut memiliki fungsi untuk menjaga perdamaian dunia, sekaligus mengembangkan kerja sama pertahanan, terutama dalam hal teknologi.

“Jadi hal ini sangat baik, insya Allah minggu depan sudah kita mulai umtuk rapat-rapat Panja-nya,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

Ia juga mengatakan, kerja sama dalam hal pertahanan dengan negara lain bukan yang pertama kalinya. Karena sebelumnya, sudah ada puluhan negara yang melakukan kerja sama serupa, yang dapat meningkatkan kualitas pertahanan Indonesia.

“Dan ini bukan baru pertama kalinya, sudah ada 21 negara sebelumnya juga yang melakukan kerja sama seperti itu. Jadi ini bukan pakta pertahanan, tetapi lebih kepada kerja sama untuk meningkatkan kualitas juga terhadap pertahanan negara kita,” paparnya.

Di samping itu, ia menejelaskan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak dapat hadir dalam pembahasan tersebut lantaran adanya kesibukan lain yang tak bisa ditinggalkan. Sehingga diwakilkan oleh Wamenhan.

“Ya prinsipnya memang ada kesibukan dari beliau, tetapi tidak menjadi masalah. Tadi sudah diwakili secara resmi oleh Wamenhan termasuk juga Menkumham kan juga diwakili,” katanya menegaskan.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Teuku Riefky Harsya Panja RUU Kerja Sama Pertahanan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :