Jum'at, 28/06/2024 03:35 WIB

Sahroni: Sistem Poin Dalam Penilangan Lantas Memusnahkan Transaksi Haram

Polri akan memberlakukan tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis poin. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas untuk mendisiplinkan para pengendara di jalanan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

 

Jakarta, Jurnas.com - Polri akan memberlakukan tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis poin. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas untuk mendisiplinkan para pengendara di jalanan.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem itu menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan tersebut.

“Ini bagus sekali, pastinya Komisi III mendukung penuh. Dan karena sifatnya akumulatif, jadi nanti kelihatan tuh yang sering-sering melanggar. Semakin tinggi poinnya semakin tanda ia tidak ‘siap’ untuk berkendara. Kalau selama ini kan ditilang, bayar denda, besoknya bisa saja mengulangi lagi. Kalau ini diterapkan akan berbeda, mereka bakal didenda, disanksi, plus tercatat track record-nya,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (19/6).

“Jadi kalau masih terus-terusan bandel nggak mau ikuti aturan, ya dicabut SIM-nya. Sistem poin dalam penilangan ini juga bakal memusnahkan transaksi-transaksi haram yang kadang dilakukan oknum,” lanjut Sahroni.

Sebelumnya, Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), AKBP Christopher Adhikara Lebang mengatakan, penerapan tilang berbasis poin masih menunggu keputusan dari Markas Besar (Mabes) Polri.

Nantinya, poin diberikan berbeda-beda mulai dari 1, 3, 5, 10, dan 12 bergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan pemilik SIM. Jika poin mencapai 12 maka SIM akan dilakukan penahanan sementara. Dan ketika poin sudah menyentuh 18, SIM akan dicabut.

Lebih lanjut, Sahroni pun ingin Polri segera menerapkan kebijakan ini di seluruh wilayah. Terutama, wilayah-wilayah yang kerap terjadi tindak arogan di jalanan.

“Kalau bisa segera diterapkan di seluruh wilayah secara serentak, biar tertib jalanan. Karena rasanya tiap hari ada aja laporan masuk soal aksi pengendara arogan di jalanan. Jumlahnya pun cenderung meningkat dan tingkahnya semakin brutal. Nah, biar mereka-mereka itu yang jadi target utama kebijakan ini. Jadi kalau tidak mau berubah dan menghormati pengendara lain, ya silahkan terima sanksinya nanti,” tambah Sahroni.

Terakhir, agar nantinya efektif, Sahroni ingin sistem tilang poin ini berlaku untuk ETLE hingga tilang manual.

“Nanti dikombinasikan dan disinkronkan saja antara ETLE dan tilang manual. Biar yang sering-sering melanggar nggak bisa ngeles lagi, tercatat semuanya,” tutup Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Sistem Tilang Polri Sistem Poin Tilang Lantas Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :