Uang palsu pecahan Rp100.000 senilai 22 miliar disita Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menyebut ratusan ribu lembar uang palsu pecahan Rp100.000 senilai 22 miliar yang diungkap di wilayah Srengseng, Jakarta Barat, dipesan oleh seseorang berinisial P yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan uang palsu yang diproduksi empat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF akan ditukarkan oleh P dengan uang yang akan dimusnahkan atau didisposal oleh Bank Indonesia.
"Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," jelas Wira kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
"Artinya bahwa uang palsu ini nantinya akan dijadikan alat untuk menukar terhadap uang asli yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," imbuhnya.
Lebih lanjut Wira mengungkapkan sosok berinisial P tersebut rencananya akan menukarkan uang palsu senilai Rp22 miliar setelah Hari Raya Idul Adha pada hari Rabu (19/6/2024).
"Setelah lebaran pada saat jam kantor, dimana Bank sudah mulai buka, saudara P ini akan mengambil uang sebesar Rp5,5 miliar, yang nantinya akan dijadikan bahan untuk bertukar dengan uang palsu senilai Rp22 miliar,” ungkapnya.
"Artinya bawa uang palsu senilai Rp 22 miliar ini nantinya akan ditukar ataupun dihargai oleh saudara P dengan uang asli senilai Rp5,5 miliar," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus pembuatan uang rupiah palsu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula adanya informasi mengenai peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Setelah ditindaklanjuti, Wira menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial M di wilayah Cengkareng. Tak sampai disitu, polisi kemudian menggerebek sebuah tempat di wilayah Srengseng, Jakarta Barat.
"Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).
Tiga tersangka lain yang ditangkap yakni berinisial FF berperan membantu memindahkan mesin cetak serta membantu menyusun dan mengemas uang palsu bersama dengan tersangka YS.
Sedangkan tersangka lain berinisial MCDF berperan mencari tempat untuk produksi uang palsu dari wilayah Gunung Putri, Bogor ke wilayah Srengseng, Jakarta Barat.
"Tersangka dengan inisial M alias Mul, ini berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu, mulai dari mencari operator, mencari pekerja, kemudian mencari dana untuk kepentingan biaya operasional, dan mencari pembeli,” tandasnya.
KEYWORD :Uang Palsu Polda Metro Jaya Ratusan Ribu 22 Miliar