Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Kasus pelecehan dua orang ibu terhadap anak kandungnya sendiri yang terjadi di Tangerang dan Banten didalami Polda Metro Jaya. Kasu situ viral setelah videonya beredar luas di masyarakat. Diduga ada kaitannya dengan jaringan pornografi anak.
"Tidak menutup kemungkinan ada sindikat atau jaringan dalam tindak pidana yang terjadi ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Dikatakan Ade Safri, secara detail apakah jaringan pornografi tersebut merupakan jaringan internasional atau tidak. Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih memburu pemilik akun yang meminta dua ibu melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya.
"Saat ini kita sedang lakukan tracing kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap semua yang terlibat," tegasnya.
"Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak akan concern perhatian kita yang kita tangani secata serius ya," tambah Ade Safri.
Diketahui, video dua ibu kandung tbernama Raihani dan satu lagi berinisial AK yang lakukan pelecehan kepada anaknya sendiri serta direkam melalui kamera hingga viral telah menjadi tersangka. Keduanya diminta membuat video pelecehan oleh akun Facebook Icha Shakila. Saat ini, pihak kepolisian belum menemukan identitas asli akun tersebut.
Supermodel Naomi Campbell Akui Kebahagiaan Terbesarnya Jadi Seorang Ibu dari Dua Anaknya
Pornografi anak polda metro kasus pelecehan ibu