Minggu, 29/09/2024 05:49 WIB

PPATK Ungkap 1000 Orang Lebih di DPR dan DPRD Main Judi Online

Hal itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang di DPR RI hingga DPRD terlibat permainan judi online.

Hal itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu 26 Juni 2024.

"Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.

"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada," imbuhnya

Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp25 miliar.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar dia.

Untuk diketahui, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Menurut data Satgas, Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak, yakni 535.644 orang dan nilai transaksi Rp3,8 triliun.

Peringkat kedua diduduki DKI Jakarta dengan 238.568 orang pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun. Jawa Tengah di tempat ketiga dengan 201.963 pelaku judi online dan transaksi Rp1,3 triliun.

Keempat, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun. Kelima, Banten dengan 150.302 pelaku dan transaksi Rp1,022 triliun.

KEYWORD :

Komisi III DPR PPATK Judi Online Ivan Yustiavandana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :