Minggu, 29/09/2024 06:40 WIB

PPATK Diminta Ungkap Pihak Eksekutif dan Yudikatif yang Terlibat Judi Online

Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap angka jumlah oknum di lembaga eksekutif dan yudikatif yang turut bermain judi online.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, PPATK tidak adil jika hanya menyebutkan angka jumlah oknum legislatif yang bermain judi online.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada 1.000 lebih oknum legislatif beserta sekretariatnya yang bermain judi online.

“Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif,” kata Nasir dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6).

Dia pun meminta PPATK untuk mengusut perputaran uang terkait judi online di kalangan oknum eksekutif dan yudikatif. Dia pun menduga bahwa fenomena judi online itu juga sudah merambah hingga semua cabang kekuasaan.

Senada dengan Nasir, legislator yang lainnya yakni Johan Budi mengatakan bahwa penindakan terkait judi online pun harus ditelusuri hingga aparat penegak hukum. Menurutnya penegakan hukum akan kacau bila para aparat penegak hukum justru ikut bermain judi online.

“Karena itu data yang disampaikan seharusnya juga detail untuk profesi yang lain,” kata Johan.

Dia pun menyarankan kepada PPATK agar bertemu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI guna menyampaikan data terkait oknum di lembaga legislatif yang turut bermain judi online.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan tidak ada pegawai atau petugas di PPATK yang bermain judi online. Menurutnya jumlah keseluruhan pegawai di PPATK hanya sebanyak 500 orang.

“Alhamdulillah nggak ada,” kata Ivan saat ditanya oleh Pimpinan Komisi III DPR RI, apakah ada di PPATK yang bermain judi online.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Nasir Djamil PPATK judi online




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :