Kamis, 04/07/2024 12:02 WIB

Polds Metro Jaya Gerebek Penyimpangan Sabu 72 Kg di Rumah Kontrakan Ciledug

Sebuah rumah kontrakan di Ciledug, Kota Tangerang simpan narkoba jenis sabu seberat 72 Kilogram (Kg).

Barang bukti sabu 72 Kilogram di rumah kontrakan Ciledug. (Foto; Jurnas/Dok Polda Metro Jaya).

Tangerang, Jurnas.com- Sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang dijadikan penyimpanan narkoba jenis sabu seberat 72 Kilogram (Kg). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

“Kalau kita lihat modus mereka, narkoba itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di dampingi Kabid Humas di lokasi kejadian, Senin (1/7/2024) malam.

Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria tersebut yang merupakan kurir itu disita sabu seberat 1 kilogram.

“Awal mulanya memang mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” jelasnya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan, hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.

“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa, tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” tuturnya.

Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut, serta sejak kapan mereka berdua beraksi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Perannya dua orang kurir tadikan yang berhasil digeledah oleh Subdit 3 Dit Narkoba, maka di temukan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 Dit Narkoba Polda. Nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” pungkasnya.

KEYWORD :

Rumah Kontrakan 72 Kilogram Sabu Ciledug




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :