Kamis, 28/11/2024 11:44 WIB

Anggota DPR Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan Harga BBM

Logikanya kalau operator lain bisa turunkan harga harusnya Pertamina juga bisa. Karena struktur perhitungan harga jual BBM relatif sama.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pertamina berhati-hati menetapkan harga jual BBM umum (non-subsidi) di tengah gejolak harga minyak mentah dunia dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Menurut dia, Pertamina merumuskan harga jual BBM umum terbaik agar tidak memberatkan masyarakat sekaligus aman bagi keuangan perusahaan.

Wakil Ketua FPKS DPR RI itu mendorong Pertamina mempertimbangkan untuk menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 ini seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta. Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di Mean of Platts Singapore (MOPS) sejak Mei 2024 turun.

"Logikanya kalau operator lain bisa turunkan harga harusnya Pertamina juga bisa. Karena struktur perhitungan harga jual BBM relatif sama," kata dia kepada wartawan, Selasa (2/7).

Mulyanto menegaskan harga jual BBM umum mengikuti mekanisme pasar. Karena itu apabila harga minyak mentah dunia turun harusnya harga BBM non-subsidi juga turun.

"Meskipun harga minyak dunia ini masih dinamis tapi baiknya Pertamina menyesuaikan harga jual BBM umum secara adil," serunya.

Di sisi lain Mulyanto mengajak masyarakat efisien mengkonsumsi BBM. Ia menjelaskan harga jual BBM umum saat ini kemungkinan akan tidak stabil mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia.

"Meskipun harga-harga BBM umum mulai turun di beberapa SPBU swasta awal Juli ini, masyarakat sebaiknya bijaksana dalam penggunaan BBM karena bisa jadi tanggal 1 Agustus 2024 harga BBM jenis umum tersebut akan kembali naik.

“Jadi masyarakat jangan jor-joran menggunakan BBM meski harga BBM jenis umum sedang turun. Tetap harus hemat BBM," katanya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto PKS Pertamina BBM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :