Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi pendaftaran calon pimpinan dan anggota dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sepi peminat.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai sepinya peminat menjadi Capim dan Dewas KPK karena orang-orang trauma dengan peristiwa pelemahan dan janji penguatan KPK pada 2019 lalu.
"Di mana kala itu masyarakat dikelabui dengan janji manis dari pemerintah dan DPR tentang KPK yang ternyata berujung pada penggembosan lembaga tersebut," kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa 2 Juli 2024.
Penggembosan yang ICW maksud itu baik melalui Revisi Undang-Undang (UU) KPK Nomor 19 Tahun 2019 maupun pemilihan Pimpinan KPK.
Selain itu, kata Kurnia, masyarakat juga sudah enggan menaruh rasa kepercayaan pada komitmen atau janji antikorupsi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Belum lagi ditambah ketidakpastian nasib KPK mendatang pada era pemerintahan baru nanti," ucap dia.
Oleh karena itu, ICW mendorong agar Panitia Seleksi lebih gencar bekerja untuk meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pimpinan dan anggota Dewas KPK agar mendaftar.
"Pada bagian lain, kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019 lalu," kata Kurnia.
Oleh sebab itu, ICW mendorong agar Panitia Seleksi lebih gencar bekerja untuk meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK agar mendaftar.
Pada bagian lain, kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019 lalu.
Untuk diketahui, Hingga Senin, 1 Juli 2024, tercatat baru 10 orang mendaftarkan diri sebagai capim dan 16 orang sebagai calon Dewas KPK.
Sementara itu, tercatat sudah ada 318 orang yang sudah mendaftarkan akun di situs resmi pada laman https://apel.setneg.go.id/.
Pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Artinya pada Senin, maka masa pendaftaran hanya tinggal 14 hari lagi.
Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan selesi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR
KEYWORD :KPK Calon Pimpinan Pansel Capim ICW Presiden Jokowi Pemberantasan Korupsi