Sabtu, 23/11/2024 01:43 WIB

Krisis Identitas Penyuluh Pertanian, Momentum Perubahan Diperlukan

Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional (KPPN) Bustanul Arifin menekankan urgensi transformasi dalam peran penyuluh pertanian di Indonesia.

Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional (KPPN) Bustanul Arifin dalam FGD bertajuk Penyuluh Pertanian Mau Kemana? yang digelar di Jakarta, Selasa (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk `Penyuluh Pertanian Mau Kemana?` di Hotel Aston Simatupang, Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).

Acara ini menyoroti tantangan produktivitas pertanian dan langkah-langkah untuk memperbaiki keberlanjutan penyuluhan pertanian di Indonesia.

Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional (KPPN) Bustanul Arifin menekankan urgensi transformasi dalam peran penyuluh pertanian di Indonesia.

Arifin menyebutkan perlunya adaptasi dan perubahan strategis dalam menghadapi tantangan baru yang dihadapi sektor pertanian, khususnya dalam konteks perubahan kebijakan pemerintahan yang baru pada Oktober nanti.

"Penyuluh pertanian harus melakukan transformasi signifikan dalam pendekatan dan strategi kerja mereka agar dapat menanggapi perubahan kondisi dan kebutuhan petani di era baru ini," kakta Bustanul Arifin.

Bustanul menambahkan bahwa perubahan ini sangat penting mengingat peran krusial penyuluh dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan produktivitas sektor pertanian, terutama dalam menghadapi perubahan iklim.

Ia menyayangkan bahwa peran penyuluh sering kali terhambat oleh peraturan yang belum sepenuhnya mendukung kerja mereka.

"Kita perlu memastikan bahwa penyuluh memiliki dukungan yang memadai dari segi peraturan dan sumber daya agar mereka dapat berfungsi secara optimal dalam mendampingi petani," ujar Bustanul.

Bustanul menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan reformasi dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, dengan memastikan bahwa peran penyuluh dapat diperkuat sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2006.

"Kami mengadvokasi agar kelembagaan penyuluhan kembali berada di bawah pemerintah pusat untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi," ujar  Bustanul.

Sementara itu, Pakar Penyuluhan dari Universitas Andalas Hery Bachrizal Tanjung menyoroti bahwa penyuluh pertanian memiliki peran krusial dalam mengoordinasikan kebijakan nasional dengan kondisi riil di lapangan.

"Penyuluh pertanian harus mampu beradaptasi dengan baik dan memiliki kompetensi yang tinggi dalam membina dan mengembangkan kapasitas petani," paparnya.

Belum lagi, Hery menegaskan perlunya integrasi yang lebih baik antara kebijakan pusat dan daerah dalam mengelola penyuluhan pertanian.

"Pengelolaan penyuluhan harus tetap berpusat pada kebijakan nasional dengan pengembangan dan implementasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah," ujar Hery.

Sementara itu, pakar penyuluhan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Dwiningtyas Padmaningrum menekankan pentingnya integrasi antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan komunitas petani dalam mendukung program penyuluhan pertanian.

"Peran penyuluh pertanian tidak hanya sebagai penyedia informasi, tetapi juga sebagai fasilitator dalam membangun kapasitas petani untuk mengadopsi teknologi baru dan meningkatkan efisiensi usaha mereka," ujarnya.

Dwiningtyas juga mengulas tentang peran penting Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mendukung implementasi kebijakan pertanian di tingkat kecamatan. Ia berharap BPP dapat diperkuat sebagai pusat pengembangan pertanian yang berkelanjutan dan terpadu di setiap wilayah.

"Saat ini, tantangan terbesar adalah pengelolaan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai di BPP. Perlu ada perhatian serius dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas BPP sebagai motor penggerak pembangunan pertanian di daerah," ujar Dwiningtyas.

KEYWORD :

Krisis Identitas Penyuluh Pertanian Ketua KPPN Bustanul Arifin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :