Jum'at, 05/07/2024 19:41 WIB

Tata Kelola Pelabuhan Semrawut, KPK Beberkan Penyebabnya

Terungkap terdapat 16 lembaga yang terlibat dalam pengelolaan pelabuhan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK KPK, Pahala Nainggolan dalam diskusi perbaikan tata kelola pelabuhan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penyebab tata kelola pelabuhan di Indonesia acak-acakan atau semrawut. Salah satunya tumpang tindih pengelolaan pelabuhan. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, perbaikan tata kelola di kawasan pelabuhan merupakan salah satu aksi pencegahan korupsi yang dilakukan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Saat aksi mulai berjalan pada 2021, terungkap terdapat 16 lembaga yang terlibat dalam pengelolaan pelabuhan. Pahala menyebut tidak ada lembaga yang menjadi leading sector dan penentu keputusan di pelabuhan.  

“Mulai dari 2021 kita lakukan rencana aksi dan yang kita kaget di pelabuhan ada 16 lembaga yang main di situ dan tidak ada komandannya,” kata Pahala dalam diskusi perbaikan tata kelola pelabuhan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

Koordinator Pelaksana Stranas PK ini membandingkan kesemrawutan tata kelola pelabuhan di Indonesia dengan di luar negeri. Dikatakan, di sejumlah negara terdapat otoritas pelabuhan yang menentukan kebijakan di pelabuhan. 

"Port autority yang menentukan untuk kapal sandar, barang keluar segala macam, dia yang menentukan yang lainnya ada di belakang," ungkapnya.

Untuk itu, Pahala mengatakan, hal pertama yang dilakukan Stranas PK dalam memperbaiki tata kelola pelabuhan adalah membenahi koordinasi.

“Problem pertama yang kita temui bahwa pembenahan pelabuhan ini melibatkan 16 termasuk swasta di dalamnya termasuk pemerintah dan tidak ada komandannya,” jelas Pahala.

Selanjutnya, kata Pahala, Stranas PK menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan pelabuhan. Menurut Pahala, dengan koordinasi yang terjalin saat ini dan digitalisasi tata kelola pelabuhan mulai membaik. Pergerakan di pelabuhan dapat dengan mudah dimonitor.

“Sekarang pergerakan barang di 264 pelabuhan dan 2.000 pelabuhan swasta paling enggak kita bisa monitor kuantitasnya apa. Paling enggak negara ini makin baik lah,” katanya.

Pahala mengatakan, Stranas mendorong kesetaraan kesejahteraan para pegawai 16 lembaga yang terlibat dalam tata kelola pelabuhan. 

Saat ini, baru Ditjen Bea Cukai yang kesejahteraannya relatif naik. Dengan perbaikan kesejahteraan, tata kelola pelabuhan diharapkan akan makin membaik. 

"Kita sudah usulkan ke Kementerian PANRB supaya 16 lembaga yang di sini (pelabuhan) kalau dia ASN paling enggak tunjangan kinerja (tukin) jangan tukin kelembagaan, tetapi tukin sektor pelabuhan. Semuanya sama. Dari Kemenkes, Imigrasi, karantina paling enggak tunjangan kinerjanya sama," katanya.

KEYWORD :

Tata Kelola Pelabuhan KPK Bea Cukai Stranas PK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :