Jum'at, 05/07/2024 21:35 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan Sepi Peminat, KPK: Masih Banyak Waktu

Tessa meyakini para calon yang memiliki integritas sedang mempersiapkan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal pendaftaran calon pimpinan dan anggota dewan pengawas (Dewas) KPK yang sepi peminat.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pendaftaran masih akan dibuka hingga 15 Juli 2024. Artinya masih ada waktu 12 hari lagi.

"Tanggal batas penerimaan dokumen pendaftaran itu kan masih sampai dengan tanggal 15 Juli ya. Jadi saya pikir masih banyak waktu," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu 3 Juli 2024.

Tessa meyakini para calon yang memiliki integritas dan mau mendaftar, sedang mempersiapkan semua hal yang diperlukan sebelum tenggat waktu berakhir.

"Jadi kita sama-sama tunggu aja," kata Tessa.

Sebelumnya, Panitia seleksi (pansel) Capim dan Dewas KPK membantah anggapan bahwa pendaftaran posisi strategis di KPK sepi peminat.

Hingga Senin, 1 Juli 2024, tercatat baru 10 orang mendaftarkan diri sebagai capim dan 16 orang sebagai calon Dewas KPK.

"Kan baru mulai (masa pendaftaran). (Banyak orang) sudah buat akun kok," kata Yusuf ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Dia menilai pendaftaran tak sepi peminat karena sudah ada ratusan orang yang mendaftarkan akun. Tercatat sudah ada 318 orang yang sudah mendaftarkan akun di situs resmi.

Dia menjelaskan para pendaftar pasti memerlukan banyak waktu untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan. Itu bukan berarti pendaftaran capim dan calon dewas KPK sepi peminat.

Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.

Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan selesi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR

KEYWORD :

KPK Calon Pimpinan Pendaftaran Capim Dewas Dewan Pengawas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :